JAKARTA–Tim Satgas Pengawasan Umrah Kamis (26/12/2019) kemaren menggelar koordinasi dan inspeksi mendadak (sidak). Koordinasi dilakukan lintas Kementerian dan Lembaga Negara pada tingkat provinsi.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam, mengatakan sidak kali ini menjadi bagian dari sosialisasi yang akan dilakukan secara simultan ke BPW yang belum punya izin sebagai PPIU.
BACA JUGA: Tim Satgas Umrah akan Sidak ke Bandara, Terkait Proses Pemberangkatan
Dari sidak ini, lanjut Ajam, diketahui bahwa MSI Tour setidaknya melakukan tiga pelanggaran. “Yaitu, penyalahgunaan izin BPW untuk menerima pendaftaran umrah, belum memiliki izin sebagai PPIU, dan menerima pendaftaran haji furada padahal bulan PIHK,” ujarnya Jumat (27/12/2019).
Ajam meminta MSI untuk menghentikan penerimaan pendaftaran umrah sampai punya izin PPIU. Juga menurunkan segala atribut dan info paket perjalanan umrah. “Saya minta ini segera dihentikan. Kita monitoring hingga dua minggu ke depan. Jika belum ada tindaklanjut, akan ada tindakan dari pihak berwenang,” tuturnya.
“Ini sosialisasi. Dan akan kita lakukan ke semua BPW yang belum punya izin PPIU. Kalau tidak ditindaklanjuti, akan ada aksi,” lanjutnya.
BACA JUGA: Satgas Pengawasan Umrah Gelar Koordinasi dan Sidak Kantor Non PPIU
Selain ke MSI, sidak dilakukan juga ke RT yang berkantor di Kota Bandung. Tim satgas yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah Satu Kemenag Kusoy mendapati bahwa RT juga tidak punya izin sebagai PPIU. Oleh Tin Satgas, RT diminta menghentikan kegiatannya menerima pendaftaran umrah.
Sidak hari ini digelar serentak di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan. Sidak di Sulsel digelar pada 23 Desember 2019. Berikutnya, sidak akan dilakukan di DI Yogyakarta, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. []
REPORTER: RHIO