PALESTINA–Komite Tinggi Nasional dan Tolak Blokade Gaza pada Sabtu (24/8/2019) mengatakan, ukan lebih banyak lagi kejahatan perangnya terhadap warga sipil Palestina dan menodai tempat-tempat suci. Israel terus melakukan pengusiran jemaah di Masjid Al-Aqsa dan menghakimi kota Al-Quds, kata lembaga tersebut dalam sebuah pernyataan persnya.
Lembaga itu mengisyaratkan, Israel terus melakukan aksinya menargetkan warga sipil dan tempat-tempat suci ummat Islam, terutama Masjid Al-Aqsa untuk melakukan aksi penodaanya. Ini adalah pelanggaran serius terhadap aturan dan hukum internasional serta HAM.
BACA JUGA: Israel Paksa Warga Muslim Yerusalem Robohkan Rumahnya sendiri
Komite menyerukan kepada komunitas internasional, PBB dan Para pelaku Konvensi Jenewa untuk memenuhi tanggung jawab moral mereka menghentikan kejahatan perang yang dilakukan Zionis ini, terutama aksi mereka terhadap para demonstran aksi damai, di samping memberikan perlindungan terhadap warga sipil Palestina. Lembaga ini juga mendesak bangsa Palestina untuk memulihkan persatuan nasional berdasarkan implementasi rekonsiliasi dan perjanjian koalisi politik.
Sejak 30 Maret 2018, bangsa Palestina khususnya di Gaza, banyak warga berpartisipasi dalam aksi kepulangan di dekat pagar yang memisahkan Jalur Gaza dan wilayah Palestina jajahan tahun 1948. Mereka menuntut kembalinya para pengungsi ke kota-kota dan desa-desa tempat mereka dahulu diusir tahun 1948 dan menolak kebijakan blokade Gaza.
Sementara tentara Israel melakukan aksi kekerasan dengan menekan para demonstran aksi kepulangan seperti menembakkan gas beracun dan gas air mata kepada para mereka. []
SUMBER: PALINFO