ORANG beriman, dengan saudara seimannya, ibarat seperti satu tubuh. Saat ada anggota tubuh merasakan sakit, yang lainpun ikut merasakan. Nabi shallallahu’alaihi was sallam yang menggambarkan perumpaan indah ini,
Perumpamaan seorang mukmin dalam berkasihsayang di antara mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu bagian tubuh merasa sakit, maka semua anggota tubuh lainnya akan ikut merasakannya, sampai tak dapat tidur dan demam.” (Muttafaq ‘alaih, hadits Nukman bin Bisyar)
BACA JUGA: Menjaga Lisan Dari Perbuatan Gibah
Demikianlah empati orang beriman, saat saudaranya merasa sakit, ia pun merasakan sakit. Saat kehormatan saudaranya direndahkan, ia pun merasa direndahkan. Diantara bentuknya, saat saudaranya menjadi bahan ghibah, dia tidak rela, ia berusaha untuk menghentikan ghibah dan membela kehormatan saudaranya.
Rasulullah SAW bersabda,
“Siapa yang membela kehormatan saudaranya saat di dunia, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari siksa api neraka di hari kiamat kelak.” (HR. Tirmidzi)
Adapun menjadi pendengar setia, acuh dan tidak ada empati membela martabat saudara seimannya, adalah sikap yang tercela. Bahkan hukumnya haram. Meskipun dia hanya sebagai pendengar ghibah, terlebih pelaku ghibah.
Allah SWT berfirman,
“Bila mereka mendengar perkataan yang laghwu, mereka berpaling daripadanya.” (QS. Al-Qasas: 55)
Saat menjelaskan sifat-sifat orang beriman dalam surat al-mukminun, Allah ta’ala menyebutkan sifat kedua orang beriman adalah,
“dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang laghwu.” (QS. Al-Mukminun: 3)
Makna laghwu dijelaskan oleh para ulama tafsir,
“adalah perkataan yang tidak ada baiknya dan tidak mengandung manfaat.” (Lihat : Tafsir As-Sa’di, pada tafsir ayat di atas).
Sikap Saat Mendengar Gibah
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam syarah Riyadusshalihin beliau, menjelaskan lebih lanjut tentang sikap seorang mukmin saat mendengar saudaranya digunjingi,
“Apabila seorang mendengar orang mengghibahi, maka haram hukumnya mendengar ghibahnya. Seharusnya dia melarang dan berusaha memalingkan pembicaraan kepada obrolan lain. Ada pahala besar dalam sikap yang seperti ini.”
BACA JUGA: 5 Jenis Gibah Ini Boleh Dilakukan?
“Jika ghibah itu terus saja berlanjut, maka wajib bagi pendengar ghibah itu untuk meninggalkan tempat tersebut.” (Syarah Riyadusshalihin 6/130).
Maka sikap orang mukmin saat mendengar saudaranya dighibahi:
- melarang orang yang melakukan ghibah
- memalingkan pembicaraan kepada topik lain
- membela kehormatan saudaranya
- bila ghibah tetap berlanjut, atau dia tidak mampu mencegahnya, dia segera pergi dari tempat tersebut. Wallahua’lam. []
SUMBER: MUSLIM