Oleh: Faridah
MUSIBAH demi musibah terus melanda negeri ini. Hampir-hampir tiada hentinya, baik musibah besar maupun kecil. Untuk wilayah Kalimantan Selatan khususnya misalnya, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan Wahyuddin, bahwa BPBD Kalsel telah resmi menetapkan status siaga bencana banjir, puting beliung, tanah longsor dan gelombang tinggi pada periode 4 bulan yakni terhitung 1 januari – 31 April 2019.
Dalam skup wilayah yang lebih besar bencana seperti gunung meletus, gempa dan tsunami telah banyak menelan korban jiwa di berbagai wilayah di tanah air.
BACA JUGA: Kisah Bayi 1,5 Bulan yang Selamat dari Bencana Tsunami di Lampung
Lantas bagaimana sikap kita terhadap berbagai bencana yang menimpa. Berikut beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang muslim.
Pertama, Ridha dan Sabar
Sikap ini dilakukan manakala tidak ada pelanggaran yang kita lakukan terhadap hukum-hukum Allah SWT. Karena musibah bisa jadi ujian dari Allah sebagaimana firman-Nya:
“Sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut dan kelaparan. Juga berkurangnya harta, jiwa dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar”. (TQS al-Baqarah [2]: 155).
Maka dalam hal ini ketika seorang muslim ridho dan sabar atas musibah yang menimpanya akan mampu menjadi wasilah atas dihapuskannya dosa-dosanya. Rasulullah SAW bersabda; “Tidaklah seorang Muslim tertimpa musibah hingga tertusuk duri kecuali Allah pasti menghapus dosa-dosanya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Kedua, Istighfar dan Bertaubat
Sebab ternyata musibah atau bencana yang terjadi bisa dikarenakan kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia, apalagi kalau ternyata kemaksiatan tersebut dilakukan secara massif, berjamaah, tersistem, maka sudah barang tentu mudharat yakni musibah yang akan terjadi pun bisa semakin besar.
Dalam hal ini Allah SWT telah mengingatkan dalam firmanNya; “Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan akibat perbuatan tangan (kemaksiatan) manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan (kemaksiatan) mereka itu agar mereka kembali (ke jalan-Nya)” (TQS ar-Rum [30]: 41).
Musibah banjir, misalnya, bisa jadi karena banyak manusia melakukan kemaksiatan dan pelanggaran. Hutan-hutan yang harusnya dilindungi tapi digunduli. Juga kemiskinan. Negeri yang kaya tapi justru penduduknya miskin karena kekayaan alam yang seharusnya dimiki umat justeru diserahkan kepada swasta.
Demikian pula musibah lain dalam bentuk bencana moral seperti maraknya perzinaan, LGBT, dll. Musibah ini lalu melahirkan ragam bencana lain berupa penyakit yang sulit diobati. Di antaranya HIV/AIDS. Maraknya riba, karena justru dijadikan pilar ekonomi negara, dan zina yang dibiarkan oleh negara, boleh jadi menjadi penyebab datangnya azab Allah SWT sebagaimana sabda Nabi saw.:
“Jika zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri” (HR al-Hakim, Al-Mustadrak, 2/42).
Musibah atau bencana akibat kemaksiatan dan pelanggaran syariah ini sebenarnya bisa dihilangkan dengan cara bertaubat meninggalkan kemaksiatan itu dan menerapkan hukum-hukum Allah. Misalnya bencana banjir akibat kemaksiatan menebang pohon-pohon sehingga hutan menjadi gundul.
Maka untuk menghilangkan musibah ini, mau tidak mau harus menghentikan penggundulan hutan dan menanam kembali hutan-hutan yang telah gundul, hingga fungsinya kembali normal.
Begitu juga ketika bencana itu berupa kemiskinan akibat tatanan ekonomi kapitalis salah satunya diserahkannya tambang kepada swasta asing. Maka tobatnya ialah dengan menghentikan penerapan sistem kapitalis itu, mengambil alih tambang-tambang yang telah dikuasai asing, dan dikembalikan kepada umat melalui pengelolaan oleh Negara.
BACA JUGA: Atasi Sulit Komunikasi di Wilayah Bencana, Pemerintah Bisa Gunakan “MAN”
Begitulah seterusnya. Tanpa ini maka bencana yang disebabkan kemaksiatan akan terus ada melanda kita.
Ketiga, Tindakan Penyelamatan dan Pemulihan Korban Bencana
Hal ini harus menjadi perhatian masyarakat sesaat setelah terjadi musibah sebagai bentuk ta’atun mereka terhadap saudaranya yang lain, terlebih-lebih oleh Negara karena ini adalah salah satu kewajiban Negara. Negara bahkan wajib menyediakan SDM yang berkualitas, ahli dalam penanganan bencana beserta menyediakan berbagai peralatan yang dibutuhkan di berbagai medan bencana.
Demikianlah sikap-sikap yang minimal harus ada pada masyarakat dan Negara dalam menghadapi berbagai bencana yang menimpa. Wallahualam bishowab. []
OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: redaksi@islampos.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.