• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 9 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Simpang Siur Status Pernikahan Dini

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
buku nikah diganti kartu nikah

ilustras. Buku Nikah

2
BAGIKAN

Oleh: Novia Roziah
Pemerhati Remaja, Aktivis Revowriter

SEBUAH pertanyaan yang cukup menggelitik logika berpikir. Lebih baik memilih menikah di usia dini tau berzina di usia dini? Nampaknya membahas tema pernikahan memang tidak ada habisnya. Apalagi jika ditambahi embel-embel dini. Pasti akan banyak yang mendukung, pun tidak sedikit yang menolak.

Bagi pegiat media sosial, pasti tahu tentang perkembangan jagat per media sosial an terbaru. Terakhir jagat media sosail dibuat geger setelah akun Instagram @wargabanua mengupload foto dan video pernikahan anatara seorang laki laki berinisial A dan perempuan berinisial Ir. Yang membuat heboh adalah usia mereka yang bisa dibilang masih bau kencur. Betapa tidak A yang masih beruisa 14 tahun mengucapkan ijab kabul yang artinya mengubah status A secara sah menjadi suami Ir yang masih berusia 15 tahun.

Permasalahan tidak berhenti disitu. Baru berusia dua malam, status pernikahan A dan Ir dibatalkan (baca: dinyatakan tidak sah dimata agama dan negara) oleh pihak KUA. Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan bagi keluarga besar kedua mempelai. Meski akhirnya keluarga menerima keputusan pembatalan pernikahan oleh pemerintah, tapi ibu dari pihak laki-laki merasa perlu menempuh jalur pengadilan agama untuk mempertahankan biduk rumah tangga anak dan menantunya agar tidak kandas ditengah jalan. tribunnews.com

ArtikelTerkait

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

Ihwal Perilaku Shadenfreude

5 Penyebab Susah Cari Kerja di Zaman Ini

Penyebab “Setrum” antara Pria dan Wanita Makin Tinggi

Pemerintah menyebutkan alasan membatalkan status pernikahan keduanya karena ada syarat yang tidak terpenuhi. Namun sayangnya, alasan dari pemerintah ini justru membuat masyarakat semakin anti pati terhadap pernikahan usia dini. Pasalnya menurut UU Perkawinan, Pernikahan dianggap sah jika kedua mempelai yang telah memenuhi syarat usia 16 tahun bagi mepelai wanita dan 19 tahun bagi mempelai laki-laki.

Simalakama Aturan Pernikahan

Agaknya tidak berlebihan jika masyarakat seakan dihadapkan pada pilihan sulit dengan kebijakan dari pemerintah ini. Ikut aturan pemerintah, mati ibu. Pakai aturan islam, mati ayah. Kedua nya pilihan yang tidak enak. Dan akhirnya masyarakat yang menjadi korban.

Jika syariat dijadikan standar maka menikah akan menjadi solusi pergaulan remaja saat ini. Ketimbang terjerumus ke dalam lembah perzinahan, maka lebih baik selamat dengan memilih jalur pernikahan. Namun, derasnya arus liberalisasi membuat yang halal tampak buruk dan yang haram tambak begitu mempesona.

Pernikahan dini dianggap biang perceraian dini, sehingga lebih baik menunda menikah. Disisi lain masifnya pengaruh eksternal, memicu remaja kita memilih jalur haram untuk memenuhi rasa ketertarikannya kepada lawan jenis. Tak ayal, banyak terjadi kasus yang sangat memprihatinkan. Contohnya, hamil diluar nikah, aborsi, bunuh diri, pembuangan bayi dan banyak kasus lain yang disebabkan pergaulan bebas di kalangan remaja.

Menikah vs Zina

Kembali pada pertanyaan menggelitik di awal. Sudah tepatkah pilihan antara menikah dini dan zina dini disandingkan? Padahal nyatanya kedua pilihan tadi merupakan dua kutub yang sangat bertolak belakang. Menikah adalah salah satu perkara yang status hukumnya halal dalam pandangan islam. Sedangkan zina adalah perkara yang status hukumnya jelas di haramkan dalam islam. Allah berfirman;

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’ : 32).

Tambahan embel embel dini pada kedua kata diatas tidak menjadikna status keduanya berubah. Karena dalam islam tidak ada batas usia dalam berbuat taat dan berbuat maksiat. Yang ada setiap individu terkena beban hukum jika sudah mukallaf (telah memasuki usia baligh).

Advertisements

Penutup

Begitulah kiranya jika agama di jauhkan dalam ranah publik (baca: sekularisme). Agama dijauhkan dari kehidupan. Yang terjadi adalah kerusakan tatanan kehidupan. Yang halal diharamkan, yang haram di halalkan. Menikah apapun embel-embelnya apakah dini atau normal, status hukumnya halal, jika seluruh syaratnya telah terpenuhi.

Sekularisme menjadi sumber permasalahan. Masyarakat menjadi rancu dalam menghukumi semua aktivitasnya. Oleh karenanya sebagai seorang muslim sudah selayaknya jika kita tinggalkan sistem kehidupan yang merusak ini dan kembali menerapkan aturan islam secara sempurna agar tercipta tat anan kehidupan yang jelas dan terhindar dari kerusakan. Wallahua’lam. []

OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.

Tags: nikah diniStatus
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Palestina, 2 Seniman Italia Melukis Ahed Al Tamimi

Next Post

Jemaah Haji Khusus Mulai Diberangkatkan, Kemenag Ingatkan PIHK tentang SPM

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Leasing

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

23 April 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan

Ihwal Perilaku Shadenfreude

15 April 2025
Pahala Orang yang Menahan Marah, Hasad, Penyebab Susah Cari Kerja

5 Penyebab Susah Cari Kerja di Zaman Ini

19 Februari 2025
Taaruf, Setrum, Rasulullah

Penyebab “Setrum” antara Pria dan Wanita Makin Tinggi

12 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Matinya Hati

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Apakah Engkau Sulit Melakukan Shalat Malam?

Oleh Dini Koswarini
9 Mei 2025
0

pekerjaan rumah, anak, sukses

Anak Rajin Bantu Pekerjaan Rumah, Benarkah Lebih Sukses di Masa Depan?

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

perawan

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails

Apa Dampaknya Jika Minum Kopi Setiap Pagi? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
8 Mei 2025
0
kopi

Salah satu manfaat paling umum dari kopi adalah kandungan kafeinnya yang dapat meningkatkan kewaspadaan dan fokus.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
7 Mei 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Berikut beberapa alasan mengapa seorang Muslim bisa merasa seperti itu.

Lihat LebihDetails

Kapan Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jumat?

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2024
0
Hukum Shalat Jumat bagi Wanita, Hukum Shalat Tidak Kenakan Mukena Warna Putih, Hukum Wanita Shalat tanpa Mukena, , Shalat Ied Jamaah, Hukum Shalat Wanita Kelihatan Rambut,Kenapa Shalat Jumat Tidak diwajibkan bagi Perempuan, Hukum Perempuan Menjadi Imam Shalat Berjamaah

Maka apa sebenarnya hukum permasalahan wanita shalat Dzuhur di hari Jumat ini menurut syariat?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.