UMUMNYA kita menganggap sedekah itu adalah memberikan uang. Padahal tidak demikian. Untuk bersedekah sebenarnya kita tidak selalu mengeluarkan harta yang banyak, semampu kita saja. Jika tidak dengan uang, mengucapkan kalimat thayyibah dan tersenyum juga termasuk sedekah. Bahkan menyingkirkan halangan di jalan juga termasuk sedekah.
Ketika melakukan perjalanan, tak jarang kita menemukan halangan-halangan yang membuat perjalanan terganggu. Tentu saja, hal ini akan membuat diri kita sedikit merasa jengkel. Sebab, waktu yang ditempuh akan menjadi terulur akibat gangguan tersebut. Selain itu, boleh jadi gangguan yang menimpa di jalan akan membuat adanya seseorang terluka.
BACA JUGA: Rumus Matematika Sedekah, Ini Dia
Oleh sebab itu, jika kita berada di posisi sebagai orang pertama kali yang melihat adanya sesuatu yang menghalangi perjalanan orang lain, maka singkirkanlah. Karena sebagai muslim, perkara yang dianggap sepele bisa bernilai pahala. Seperti halnya menyingkirkan halangan di jalan merupakan amalan yang bernilai sedekah.
Dari Abu Dzar dari Nabi SAW beliau bersabda, “Setiap hari setiap persendian anak Adam harus disedekahi, salam yang diberikan kepada orang yang dijumpainya adalah sedekah, setiap perintahnya kepada kebaikan adalah sedekah, setiap larangannya dari yang munkar adalah sedekah, membuang hal yang mengganggu jalan adalah sedekah, dan persetubuhannya dengan istri adalah sedekah,” (HR Abu Daud HN 4564).
BACA JUGA: Cara Mengatasi Sihir, Sederhana tapi Ampuh!
Nabi SAW bersabda, “Kamu juga bisa bersedekah, kamu menyingkirkan tulang dari jalan adalah sedekah, menunjukkan jalan adalah sedekah, menolong orang yang lemah dengan kelebihan kekuatan yang kamu miliki adalah sedekah, penjelasanmu kepada orang yang bingung adalah sedekah dan persetubuhanmu dengan istrimu adalah sedekah,” (HR Tirmidzi HN 1879).
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ketika laki-laki sedang berjalan dan menemukan ranting berduri di tengah jalan, kemudian dia menyingkirkan ranting tersebut hingga Allah pun bersyukur kepadanya lalu mengampuni dosa-dosanya,” (HR Muslim HN 3538). []