AKSI perundungan (bully) kembali terjadi di sebuah SD di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban bully adalah anak berinisial MWF (7). Menurut ayah korban, Edi Subandi, perundungan itu diduga dilakukan oleh kakak kelas anaknya.
Edi menuturkan kronologi anaknya saat mendapatkan perundungan. Edi menceritakan, kejadian bermula pada Jumat (11/11) saat anaknya yang duduk di bangku kelas 2 pertama kali masuk sekolah setelah absen selama kurang lebih 10 hari karena sakit tifus. Diakui Edi, saat itu kondisi anaknya memang belum sembuh total.
“Ya karena baru sakit, kondisinya belum sembuh total tapi masuk sekolah di SDN 1 Jenggolo. Anehnya hari itu anak saya pulang-nya terlambat tidak seperti biasanya,” ujar Edi kepada awak media, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA: Bullying: Tanda, Pencegahan, dan Perlindungannya
Beberapa waktu kemudian anaknya pulang diantarkan kakek pencari rumput. MWF pun mengaku jadi korban bully ketika dianiaya kakak kelasnya yang duduk dibangku kelas 6. Korban diseret menuju Bendungan Sengguruh yang ada di depan sekolah dan mendapatkan penganiayaan.
“Menurut pengakuan anak saya, di parkiran diseret tiga atau empat anak, kita kurang jelas, diseret ke Bendungan Sengguruh. Dianiaya di situ. Ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak nafas,” terang Edi.
“Habis itu, ditinggalkan, agak lama, ditemukan orang yang mencari rumput. Kemudian ditanya, kenapa adik kok belum pulang, tidak berani menyeberang. Dan dibantu hingga kemudian anak saya pulang ke rumah. Sampai rumah itu menangis,” sambungnya.
Setelah kejadian tersebut, pada Sabtu (12/11/2022) anaknya tidak masuk sekolah karena muntah tidak berhenti-berhenti dan mengalami sakit kepala. Edi pun mengira hal itu dikarenakan penyakit tifus anaknya kambuh.
“Dibawa ke bidan langganan, dua hari kemudian agak reda. Tapi tiga hari kemudian pusing tidak tertolong dan mengalami kejang-kejang,” ucapnya.
Diduga perundungan itu dilakukan kakak kelasnya dengan motif untuk melakukan pemalakan kepada korban.
BACA JUGA: Larangan Bullying dari Rasulullah ﷺ
“Jadi uang saku anak saya itu kan Rp 6 ribu per hari. Kemudian diminta oleh kakak kelasnya itu Rp 5 ribu. Jadi yang dibuat jajan tinggal Rp 1 ribu,” tutur Edi.
Merasa marah atas apa yang diterima anaknya, Edi pun pada Selasa (22/11) melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik pun membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporannya. Kejadian pada Jumat (11/11) lalu dikawasan tidak jauh dari sekolah korban,” kata Taufik. []
SUMBER: DETIK