DUBAI–Sebuah sekolah Jerman di Dubai terpaksa membayar ganti rugi sebesar 100.000 dirham (27.229 USD) kepada orang tua siswa atas putusan pengadilan Dubai.
Pengadilan memutuskan bahwa sekolah terbukti bersalah atas klaim palsu bahwa anak kelas satu membutuhkan “perubahan perilaku” dan gagal membuat prestasi murid meningkat.
BACA JUGA: Mulai September 2018, Murid Sekolah di Prancis Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah
Sekolah diklaim telah menskors siswa enam tahun dan menghukumnya karena menyebabkan masalah di kelas. Lalu sekolah menginformasikan kepada orangtuanya bahwa anaknya diskors selama satu bulan setelah awal tahun akademik, menurut catatan pengadilan.
Tak tinggal diam, orangtua siswa tersebut berhasil menemukan sekolah lain, yang melaporkan tingkat pendidikan “sangat baik” siswa dan perilaku “normal” tanpa masalah psikologis. Hal inilah yang mendorong orang tua untuk melaporkan dan menuntut sekolah sebelumnya ke jalur hukum.
Sebelum putusan, sebuah komite dipekerjakan untuk mengevaluasi sekolah Jerman oleh sebuah tim dari Otoritas Khusus Pendidian, sebagaimana diperintah oleh pengadilan.
Tim tersebut menemukan kegagalan sekolah untuk memberikan anak dengan pengalaman pendidikan yang positif.
Panitia juga melaporkan metode yang tidak layak digunakan untuk menghukum bocah itu, seperti mencegah siswa menghadiri kelas pendidikan jasmaninya dan melarangnya untuk sekolah selama tiga hari. []
SUMBER: ALARABIYA