PIDIE—Para Slankers alias penggemar grup band Slank di Pidie dan sekitarnya, harus bersiap-siap menelan kekecewaan. Sebab, grup band kesayangan mereka tersebut tak mendapat ijin untuk tampil di serambi mekkah.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie, Aceh tak memberikan ijin ‘manggung ‘ kepada grup musik papan atas Tanah Air itu.
BACA JUGA: Wabup Aceh Besar: Terganggu Suara Adzan, Jangan Tinggal di Sini
Sebelumnya, Slank dijadwalkan menjadi salah satu band yang akan menjadi bintang tamu dalam event konser Magnummutiom di alun-alun kota Sigli, Kabupaten Pidie. Acara ini akan digelar pada 29 September 2018 mendatang.
Namun, MPU Pidie menilai, kegiatan konser yang menghadirkan band asal gang Potlot itu tidak sesuai dengan kaidah ajaran Islam. Pelarangan itu sesuai dengan hasil keputusan rapat MPU Pidie yang diterbitkan dalam bentuk surat bernomor 451/314/2018 M.
MPU menganggap tidak berhak mengeluarkan atau merekomendasi kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan kaidah keagamaan. Surat itu juga ditembuskan ke Bupati Pidie, Roni Ahmad dan seluruh anggota Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten setempat.
“MPU tidak berhak memberikan rekomendasi untuk acara itu karena tidak berkaitan dengan akidah keagamaan khususnya ajaran islam,” kata Wakil Ketua MPU Pidie, Tgk Mohd Amin, Jumat (21/9/2018).
BACA JUGA: Rotor; Musik Metal, dan Dakwah Islam Non Komersial
Pihak MPU juga berkoordinasi dengan panitia pelaksana kegiatan itu. Mereka mengharapkan, setiap kegiatan hiburan rakyat yang dilaksanakan dapat menjunjung tinggi nilai syariat Islam.
“Apapun kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat islam. MPU Pidie selalu meminta kepada pemerintah dalam hal ini Pemkab Pidie untuk dilarang,” ujar Tgk Mohd Amin. []
SUMBER: VIVA