JAKARTA—Koordinator Advokasi Pengungsi dari SNH Advocacy Center Heri Aryanto mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kota Langsa dalam penanganan pengungsi Rohingya di daerahnya.
Pasalnya menurut Heri, Pemerintah kota Langsa dibantu oleh lembaga swadaya masyarakat sejak tahun 2015 sudah menyiapkan lahan khusus seluas 6 hektar dan membangun shelter-shelter serta infrastruktur lainnya di daerah Timbang Langsa untuk tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh.
“Pemerintah Kota Langsa punya pengalaman menangani pengungsi Rohingya sejak pertama kali kedatangannya tahun 2009 sehingga tak heran apabila mereka sudah memiliki sistem pengelolaan Pengungsi Rohingya yang lebih baik,” kata Heri di Langsa.
Menurut Aktifis yang pernah menginjakan kaki di Rakhine, tempat asal Rohingya di Myanmar, pemerintah kota Langsa dapat dijadikan Role Model penanganan pengungsi Rohingya. Pemerintah Kota Langsa, katanya telah membuat Satuan Tugas (Satgas) dengan peran NGO-NGO yang ada dalam penanganan pengungsi.
“Pemerintah memegang kendali dan sebagai ketua dalam Satgas tersebut,” paparnya kepada Islampos.com melalu pesan tertulis.
Walaupun belum ada aturan hukum tentang penanganan pengungsi di Langsa, katanya mereka telah membuat kebijakan dalam bentuk SOP (standart operational prosedure) dalam mengatur pengungsi di penampungan.
“SOP itu yang dijadikan acuan dan pegangan bagi pemda dan NGO,” jelasnya. []