JAKARTA–Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kyai Ma’ruf Amin menyatakan pemaksaan pemakaian atribut natal kepada pegawai beragama Islam telah ada kesepakatan antara MUI dengan Kapolri.
“Dalam kesepakatan antara MUI dan Kapolri menyepakati tidak boleh ada pemaksaan pemakaian atribut natal,” ujar Kyai Ma’ruf kepada Islampos.com di Gedung MUI, Menteng, Selasa (05/12).
Pria yang juga menjabat sebagai Rais ‘Aam PBNU ini menyatakan Kapolri siap melakukan tindakan jika ditemukan ada institusi yang memaksa pegawai beragama Islam menggunakan atribut natal.
“Soal atribut natal, serahkan saja pada pihak berwenang,” pungkasnya.
Kyai Ma’ruf berharap Kapolri akan terus memantau dan melarang tekanan-tekanan yang memaksa orang Islam menggunakan atribut natal.
Seperti diketahui, setiap perayaan natal pegawai-pegawai mall beragama Islam di Indonesia dipaksa mengenakan atribut natal.