JAKARTA—Pemerintah telah menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan Freeport McMoran pada Kamis, (12/7/2018) lalu. Kesepakatan ini disambut baik beberapa kalangan termasuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
KAMMI mengapresiasi kebijakan divestasi saham 51 persen PT Freeport oleh Indonesia. Menurut KAMMI, Disvestasi ini sangat bagus untuk kepentingan nasional di masa yang akan datang.
BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang Izin Usaha PT Freeport, Ini Alasannya
Namun Ketua Umum KAMMI, Irfan Ahmad Fauzi meminta agar pekerja lokal khususnya masyarakat asli Papua untuk lebih dilibatkan dalam proses pengelolaan Freeport.
Menurut Irfan ini sangat mendesak dilakukan agar masyarakat Papua tidak merasa asing di tanahnya sendiri.
“Sudah sewajarnya rakyat Papua khususnya warga Mimika sangat dilibatkan. Jadi kalau sama saja seperti dahulu, apa gunanya divestasi saham itu,” katanya di Jakarta, Ahad (15/7/2018).
Irfan memperkirakan, dengan 51 persen saham itu pemerintah lebih bisa untuk intervensi.
“Selama ini warga Mimika berontak kan karena mereka merasa tidak dipedulikan oleh Freeport, padahal tambang itu berada di tanah mereka,” pungkas Irfan. []