POLDA Metro Jaya mengungkapkan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal dugaan pemerasan oleh pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Menteri SYL rupanya sudah 3 kali diperiksa.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan terhadap 6 orang, termasuk Mentan SYL.
“Termasuk salah satunya menteri pertanian RI. Beliau dimintai keterangan sebanyak 3 kali, hari ini yang ketiga kalinya beliau diminta klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
BACA JUGA: ICW Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kasus Kementan
Ade Safri menjelaskan pihaknya menerima pengaduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
“Adapun tindak lanjut dari dumas yang diterima, selanjutnya dilakukan upaya-upaya atau langkah-langkah untuk memverifikasi dumas yang dimaksud,” katanya.
Pada 15 Agustus 2023, Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) sebagai dasar pengumpulan keterangan atas informasi ataupun pengaduan masyarakat dimaksud. Selanjutnya, tanggal 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan.
“Sehingga tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” katanya.
Dalam penyelidikan ini, polisi memintai klarifikasi sejumlah pihak. Permintaan keterangan ini dilakukan sejak 24 Agustus-3 Oktober.
“Terakhir tadi, bapak menteri pertanian sore tadi tiba di ruang pemeriksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi,” katanya.
Firli Bahuri Bantah soal Pemerasan
Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal isu pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam pengusutan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Firli mengatakan isu tersebut tidak benar.
“Pertama memang kita memahami tentang beberapa informasi yang beredar. Apa yang menjadi isu sekarang kita harus pahami tapi kita menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
BACA JUGA: Jika KPK Sulit Usut Kasus Kementan, Mahfud Siap Turun Tangan
Firli lalu menyinggung banyaknya pencatutan nama KPK beserta pimpinannya untuk hal melawan hukum. Dia kembali mengatakan isu pemerasan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak benar.
“Saya tegaskan itu tidak benar,” jelas Firli.
Dia juga mengatakan tidak pernah melakukan hubungan dengan pihak yang beperkara di KPK. Dia mengatakan tidak pernah ada pemerasan dalam pengusutan korupsi di Kementan.
“Kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu, apalagi disebut dengan pemerasan. Saya katakan tidak pernah,” katanya. []
SUMBER: DETIK