KETUA KPK Firli Bahuri akhirnya buka suara soal foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis. Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.
Firli awalnya mengatakan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan yang dimulai pada Januari 2023. Dia mengatakan pertemuan dengan SYL itu terjadi jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan.
“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
BACA JUGA:Â Respons NasDem soal Foto Ketua KPK Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo
Firli menekankan status SYL dalam momen pertemuan tersebut belum menjadi pihak beperkara di KPK. Dia pun mengaku pertemuan itu bukan atas inisiasinya.
“Maka, dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang beperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” jelas Firli.
Lebih lanjut Firli meminta masyarakat untuk tidak tergiring opini terkait isu liar pertemuannya dengan SYL dan mengaburkan kasus korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK.
“Untuk itu, kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU,” ujar Firli.
BACA JUGA:Â Soal Kasus Korupsi Kementan, Ketua KPK Firli: Tak Ada Paksaan Tetapkan Tersangka
Pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis saat ini menuai polemik. Foto itu beredar di tengah kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL yang tengah diusut di Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut pun kini sudah naik ke tingkat penyidikan. Polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut foto pertemuan Firli dan SYL untuk mengusut ada tidaknya peristiwa pemerasan. []
SUMBER: DETIK