JAKARTA–Keluarga Sita Fitriati, korban hoaks petugas KPPS yang meninggal dunia karena diracun melapor ke polisi. Terkait hal ini, KPU pun meminta semua pihak tidak mempolitisisasi penyebab petugas KPPS meninggal dunia.
“Jangan mempolitisir petugas KPPS yang gugur. Hormati perjuangan mereka yang bekerja dengan semangat sukarela, dan telah ikut aktif mensukseskan pemilu 2019,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz, Jumat (10/5/2019).
Viryan mengatakan pihaknya turut berduka atas meninggalnya Sita. Viryan mengaku mendukung sikap keluarga Sita yang melaporkan penyebar hoaks ke polisi.
“Kami turut berduka untuk keluarga petugas KPPS yang gugur, mendukung sikap keluarga almarhumah yang melaporkan ke polisi. Meminta Cyber Crime Mabes Polri dapat segera memproses laporan tersebut,” ujar Viryan.
Menurutnya, akun menyebarkan berita hoaks tersebut harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Viryan meminta polisi memberikan sanksi berat bagi pelaku.
“Akun twit yang posting berita tersebut, harus bertanggungjawab atas postingannya. Bila yang diposting hoaks, kami minta diberi sanksi pidana yang berat karena menyebarkan berita hoaks di tengah kedukaan yang ada,” kata Viryan.
Diberitakan sebelumnya, Info meninggalnya Sita Fitriati akibat racun itu disebarkan oleh pemilik akun Facebook bernama Doddy Fajar dan aku Twitter PEJUANG PADI @5thsekali. Dalam postingannya, disebut Sita Fitriati petugas KPPS 32, RW 23, Kelurahan Kebon Jayanti, Kota Bandung meninggal dunia.
Dalam keterangannya, almarhum merupakan mahasiswi tingkat akhir berusia 21 tahun dan dalam tubuhnya ditemukan zat kimia yang mengandung racun yang sangat berbahaya.
Informasi tersebut dibantah oleh kakak Sita Fitriati, Muhammad Rizal, menurutnya ada beberapa informasi yang salah terkait adiknya itu. Keluarga korban pun mengaku, telah melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian. []
SUMBER: DETIK