CAWAPRES Gibran Rakabuming Raka diisukan bergabung menjadi kader hingga pimpinan tertinggi Partai Golkar. Ketua Umum DPP Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Adies Kadir menyinggung soal aturan main dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
“Terkait dengan kemungkinan-kemungkinan Gibran atau siapa dan lain-lain, di Golkar kami punya aturan main, kami punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART),” ujar Adies Kadir, dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (17/3/2024).
Adies mengatakan sampai saat ini dalam AD/ART Golkar tercantum seseorang yang ingin menjadi ketum, minimal 5 tahun di kepemimpinan Golkar. Hingga saat ini, MKGR mengatakan akan mengikuti aturan tersebut.
BACA JUGA:Â Aburizal Bakrie Tanggapi Isu Jokowi-Gibran Jadi Pimpinan di Golkar
“Sampai saat ini, AD/ART itu, kalau tidak salah menyampaikan bahwa, seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum itu minimal harus lima tahun di dalam kepemimpinan Partai Golkar,” ucapnya.
“Jadi selama ini sebelum ada perubahan AD/ART, kami sebagai underbow partai Golkar, tentunya masih berpatokan kepada AD/ART,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical buka juga sudah buka suara terkait itu. Ical mengatakan Jokowi atau Gibran dapat bergabung menjadi kader Golkar. Tapi, belum tentu jadi ketua umumnya. Golkar punya AD/ART atau aturan internal partai yang mengatur syarat jadi ketua umum.
“Kalau (jadi) ketum itu ada aturannya. (Harus kaderisasi selama lima tahun) ya dong. Namanya juga organisasi,” kata Ical di Nusa Dua, Badung, Bali, dilansir detikBali, Sabtu (16/3).
Ical menyebut ada jalan lain bagi Jokowi dan Gibran untuk menduduki kursi tertinggi di Golkar. Yakni, jika Golkar di semua provinsi menginginkan Jokowi atau Gibran jadi ketua umumnya dengan mengubah aturan AD/ART di internal partai.
BACA JUGA:Â Temui Gibran di Solo, Emil Dardak Minta Dukungan di Pilgub Jatim
Ical memandang perubahan AD/ART itu mungkin saja. Perubahan AD/ART harus mendapat persetujuan dari pengurus Golkar dari semua provinsi di Indonesia.
“(Ubah AD/ART untuk Jokowi atau Gibran jadi ketua umum Golkar) ya mungkin saja kalau mau. Kalau seluruh (pengurus Golkar) di seluruh daerah mau, ya mau,” kata Ical. []
SUMBER: DETIK