JAKARTA— Terkait isu pencabutan rilis 200 penceramah oleh Kementerian Agma (Kemenag) ditanggapi oleh Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki.
Mastuki menegaskan bahwa, Kementeriaan Agama tidak mencabut daftar mubalig yang direkomendasikan. Pernyataan tersebut sekaligus sebagai bantahan atas isu bahwa Kemenag mencabut daftar mubalig itu.
“Tidak mencabut. Tapi kami memperbaiki mekanisme setelah mendapat masukan masyarakat,” ujarnya, pada Ahad (27/5/2018) kemarin.
Kemudian, Mastuki menyatakan bahwa Kemenag sampai saat ini masih menerima usulan masyarakat melalui nomor WhatsApp yang disediakan.
Masukan-masukan itu nantinya disampaikan atau diteruskan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
“Selain yang 200 sebelumnya, kami menerima ratusan usulan masyarakat (baik lembaga maupun individu). Kami sedang rapikan untuk selanjutnya kami teruskan ke MUI/Ormas,” pungkasnya. []
SUMBER: CNN