BOGOR–Keuskupan Bogor telah menyesalkan peristiwa perempuan berinisial SM yang membawa anjing dan memakai sepatu ke dalam masjid di Bogor.
Dalam pernyataannya, Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAAK) Keuskupan Bogor menyebut tindakan tersebut adalah salah dan tidak terpuji bahkan menyakiti umat Islam.
BACA JUGA:Â Sesalkan Wanita Bawa Anjing ke Masjid, JK: Umat Islam Jangan Membalas Tindakan Tersebut
“Dan telah melukai hati saudara-saudara kita yang beragama Islam, dan mengganggu keharmonisan kehidupan umat beragama,” lanjut pernyataan tersebut.
Peristiwa perempuan membawa anjing ke dalam Masjid Jami Al-Munawaroh Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu bikin heboh. Apalagi perempuan itu marah-marah karena mengira suaminya tengah dinikahkan di masjid itu.
Keuskupan Bogor meminta semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi. Keuskupan Bogor meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus kepada polisi.
Berikut ini pernyataan lengkap HAAK Keuskupan Bogor:
Menanggapi kejadian di Mesjid Al Munawaroh Sentul City pada tanggal 30 Juni 2019, kami Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAAK) Keuskupan Bogor, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap kami sebagai berikut:
1. Kami menyatakan keprihatinan kami atas peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Â Ini Kata Deddy Corbuzier soal Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
2. Tindakan yang tidak terpuji tersebut adalah tindakan yang salah, dan telah melukai hati saudara-saudara kita yang beragama Islam, dan mengganggu keharmonisan kehidupan umat beragama.
3. Kita mempercayakan sepenuhnya penyelesaian perkara ini kepada pihak kepolisian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. Kita memohon kepada semua pihak untuk menahan diri, dan tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian Pernyataan Kami.
Komisi HAAK Keuskupan Bogor
[]
SUMBER: RAKYATKU