JAKARTA— Terkait kasus pembacaan puisi ‘Ibu Indonesia’ oleh sukmawati yang menuai polemik sehingga dilaporkan oleh beberapa pihak kekepolisian ditanggapi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.
Iqbal mengatakan, meski Polisi telah mendapat sejumlah laporan dari masyarakat, namun hingga kini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Sukmawati.
“Belum ada pemeriksaan,” ujar Iqbal, pada Rabu (11/4/2018) kemarin.
Menurut Iqbal, pemeriksaan adalah sebuah upaya proyustisia. Pemeriksaan adalah tindakan memaksa dalam rangka penyelidikan atau penyidikan sebuah pidana.
“Pemeriksaan itu dalam rangka proyustisia. Saat ini belum (diperiksa). Belum ada upaya Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya untuk melakukan upaya paksa,” ungkapnya.
Sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan Sukmawati, polisi akan lebih dahulu meminta keterangan kepada pelapor dan saksi-saksi.
“Kami akan meminta dulu keterangan semua pihak terkait terkait masalah ini,” imbuhnya.
Meski demikian, Iqbal mengatakan pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Tapi yakinlah, harus dicatat bahwa Polri akan profesional menangani kasus ini,” pungkasnya. []
SUMBER: DETIKNEWS