JAKARTA—Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan Viostin DS dan Enzyplex Tablet terbukti mengandung DNA Babi, temuan itu muncul saat pengawasan setelah pemasaran (post-market).
Terkait hal tersebut, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Tarjih dan Tablig, Prof Yunahar Ilyas menyarankan BPOM melakukan pengawasan secara berkala.
“Berdasarkan penjelasan dari PT Pharos sebagai produsen Viostin DS di media, Viostin DS sifat tercemar DNA Babi. Jadi bukan sejak awal Viostin DS mengandung DNA Babi, ujarnya kepada Islampos.com saat ditemui di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Ia menjelaskan, kalau pun tercemar, unsur yang haram mencemari bagian yang halal maka menjadi haram.
“Oleh sebab itu sudah benar langkah yang diambil, menarik semua produk Viostin DS yang tercemar, kita mengapresiasi BPOM yang sudah melaksanakan pengawasan,” pungkasnya.
Dirinya menambahkan, menurut Islam berobat harus dengan yang halal, kecuali dalam keadaan darurat. Misalkan ada penyakit yang tidak ada obatnya, kecuali menggunakan obat yang mengandung sesuatu yang haram maka dibolehkan.
“Tapi, kalau tidak darurat apalagi hanya suplemen tentu masih banyak pilihan yang lain,” tegasnya. []
Reporter: Rhio