JAKARTA—Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani menilai fenomena majunya anggota TNI-Polri aktif dalam Pilkada 2018 menandakan potensi mundurnya demokrasi dan supermasi sipil.
“Fenomena majunya anggota TNI-Polri dalam Pilkada 2018 melihatkan satu potensi mundurnya demokrasi dan supermasi hukum di Indonesia,” katanya di Kantor KontraS, Jakpus, Selasa (09/01).
Menurutnya merupakan sebuah kegagalan jika partai politik lebih mengutamakan perwira TNI-Polri dibandingkan mengusung kadernya sendiri di pilkada. Pasalnya, parpol merupakan pilar demokrasi yang diberi tugas untuk menghasil pemimpin-pemimpin bangsa.
“Di alam demokrasi, partai politik sudah semestinya tidak memberikan ruang bagi anggota TNI/Polri yang masih aktif untuk melakukan langkah-langkah politik dalam pilkada. Apalagi kalau partai politik proaktif mendekati anggota TNI/Polri untuk berpolitik praktis,” ujarnya.
Partai politik, lanjutnya. Harusnya pro aktif mendorong anggota TNI/Polri yang masih aktif untuk mengundurkan diri ketika hendak mencalonkan diri. Karena ini merupakan salah satu wujud dari fungsi parpol untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Jadi, parpol ini tidak hanya berfungsi melakukan kaderisasi, tetapi juga menjalankan fungsi pendidikan politik baik kepada kadernya maupun yang bukan kader termasuk TNI/Polri,” jelasnya. []
Reporter: Tommy