JAKARTA–Menko Polhukam Mahfud Md menjawab pertanyaan soal mengapa pemerintah tegas soal larangan berkumpul di masjid namun tidak menutup mal hingga bandara di masa PSBB. Pertanyaan ini sempat dilontarkan oleh Sekjen MUI Anwar Abbas.
“Mungkin saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya majelis ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama ini kan pernyataan orang majelis ulama, bukan majelis ulamanya yang mengatakan,” kata Mahfud Md, Selasa (19/5/2020).
BACA JUGA: Di Sidoarjo, Pelanggar PSBB Disanksi Makamkan Jenazah Covid-19
“Apa yang dikatakan misalnya mengapa masjid kok ditutup, mal-mal itu kok dibuka,” imbuh Mahfud.
Mahfud menyebut mal dan layanan lain yang dibuka berarti memenuhi aturan PSBB. Mahfud juga menyinggung soal salah satu pusat perbelanjaan yang ditutup karena melanggar PSBB.
“Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol. Tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup. Yang melanggar ya,” kata Mahfud Md.
Mahfud juga menyinggung bandara yang masih buka. Menurut Mahfud, bandara tetap buka demi melayani orang-orang yang berkaitan langsung dengan penanganan COVID-19.
“Misalnya bandara untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan keperluan tertentu dengan syarat tertentu itu dibuka. Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu,” jelas Mahfud.
Sekjen MUI Anwar Abbas mempersoalkan sikap pemerintah yang tetap melarang masyarakat berkumpul di masjid. Anwar mempertanyakan, mengapa pemerintah tidak tegas terhadap kerumunan yang terjadi di bandara.
“Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid. Tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Ahad (17/5). []
SUMBER: DETIK