JAKARTA— Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin meminta penyelesaian konflik terkait pembangunan Mesjid Al-Aqsa Sentani di Jayapura, Papua, diselesaikan secara musyawarah.
Dia meminta meminta masing-masing pihak bisa mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai kepentingan masing-maisng agama di setiap daerah.
Lukman meminta agar setiap pihak tak memaksakan kehendak dan pandangan masing-masing.
“Kedepankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua,” kata Lukman dalam siaran pers yang diterima Islampos, Ahad (18/3/2018).
Lebih lanjut dia juga telah memerintahkan jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi Papua dan Kakankemenag Jayapura agar lebih proatif dalam menyelesaikan persoalan ini. Kakanwil dan Kakankemenag diminta bertindak konkret dengan memfasilitasi proses dialog dan musyawarah antar kedua belah pihak.
“Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka,” kata dia.
Menag juga menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam di papua.
“Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut,” sambungnya.
Lukman juga meminta agar jajarannya yang berada di lokasi bisa terus melaporkan progres terkait penyelesaian persoalan tersebut.
“Saya minta Kakanwil dan Kakankemenag proaktif dan terus melaporkan progress penyelesaian masalah di sana,” katanya
Selain itu, Lukman juga mengingatkan dalam proses dialog dan musyawarah tersebut ketentuan regulasi sebagai hukum positif, dan hukum adat beserta nilai-nilai lokal yang berlaku haruslah menjadi acuan bersama dalam mengambil keputusan akhir terkait permasalahan ini.
PGGJ (Persekutuan Gereja-gereja Jayapura) menuntut agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar.
PGGJ meminta agar tinggi gedung masjid tersebut diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya. PGGJ beralasan menara Masjid Al-Aqsha saat ini lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di Sentani.
Ketua Umum PGGJ, Pendeta Robbi Depondoye meminta agar pembongkaran dilakukan selambatnya 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan hari ini. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk pertama-tama menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif. []