JAKARTA—Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan mendalami dulu soal larangan bercadar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi.
“Kami ingin mendalami dulu masalahnya, saya belum tahu persis apa sesungguhnya yang terjadi, katanya usai memberi sambutan Rakornas Pendidikan Islam yang digelar Dirjen Pendidikan Kemenag RI di Hotel Mercure, Ancol, Jakut, Rabu (14/03/2018).
Hal tersebut menanggapi sebuah surat teguran tertulis bagi seorang Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi atas nama Hayati Syafri.
Surat teguran tersebut dikeluarkan pada 6 Desember 2017 yang ditandatangani oleh dekan fakultas, Nunu Burhanuddin yang berisi tentang peringatan terhadap Hayati untuk berpakaian di dalam kampus sesuai dengan kode etik dosen IAIN Bukittinggi.
Lukman menyatakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah mengirim sebuah tim untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
“Tim dikirim untuk mengkonfirmasi, mengklarifikasi, mempelajari apa yang sebenarnya yang sedang terjadi sebelum Kemenag mengambil keputusan,” pungkasnya. []
Reporter: Tommy