PALESTINA—Qatar dikabarkan telah mengecam keras keputusan Israel yang melarang shalat Jum’at di Masjid al-Aqsha untuk pertama kalinya sejak 1969, PIC melaporkan pada Jumat (14/7/2017).
Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan dalam sebuah siaran pers menyatakan bahwa menutup Al-Aqsha, melarang jemaah masuk dan menjadikan Al-Quds zona militer adalah “Pelanggaran serius terhadap situs suci Islam.”
Menurut laporan Qatar News Agency (QNA), Kemenlu Qatar juga meminta masyarakat internasional untuk menghentikan pelanggaran tersebut.
Menteri Luar Negeri Qatar Syeikh Mohammed bin Abdul Rahman al-Thani telah menyatakan ‘perang’ terhadap setiap pelanggaran yang menodai Al-Aqsha.
Polisi Israel telah melarang para jemaah untuk shalat di Masjid al-Aqsha pada Jumat dan menutup gerbangnya sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Ketegangan telah terjadi di Yerusalem dan sekitarnya sejak Jumat pagi hari, di tengah makin ketatnya pembatasan militer yang diberlakukan oleh polisi Israel. Terutama setelah serangan penembakan anti-pendudukan yang dilakukan oleh tiga pemuda Palestina di dekat Masjid Al-Aqsha. []