YOGYAKARTA–Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengomentari peristiwa pembubaran persiapan sedekah laut di Pantai Baru, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Menurutnya, aksi itu tergolong main hakim sendiri.
“Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, Indonesia itu bukan negara agama, tapi negara yang beragama. Kalau ada tudingan kegiatan itu dianggap musyrik, lha orang-orang yang bukan beragama Islam bisa dianggap musyrik semua, dan bisa dibenarkan dong untuk melakukan pelarangan peribatan dan seterusnya,” kata Helmy, di sela menghadiri acara Milad ke-6 Ponpes Ora Aji di Sleman, Sabtu (13/10/2018) malam.
Baca Juga: Mari Kita Lihat Setan
“Soal keyakinan agama masing-masing bagaimana kita menguatkan di masing-masing, tapi tidak boleh melakukan perusakan pelarangan. Kita negara hukum, sudah ada rambu undang-undang,” ujarnya.
Helmy pun menyesalkan adanya peristiwa pembubaran persiapan sedekah laut tersebut.
“Soal apakah aksi pembubaran itu melanggar hukum, kita serahkan ke polisi. Yang jelas kita menyesalkan tindakan itu, karena nanti akan ada banyak acara-acara budaya lainnya dianggap sebagai (musyrik), klaim kebenaran milik siapa,” sebutnya.
Baca Juga: Gempa 5,2 SR Guncang Lebak Banten, Tak Berpotensi Tsunami
“Kita mendukung aparat keamanan (untuk menyelidiki peristiwa pembubaran persiapan sedekah laut). Saya mengajak kita harus hormati budaya lokal, soal pendapat (musyrik), ya itu pendapat masing-masing,” lanjutnya.
Helmy juga menyinggung aksi penolakan tradisi adat yang mencuat pasca gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
“Musibah yang terjadi di Sulteng itu kehendak Allah, mari kita semua instropeksi, dalam agama kita tidak boleh berprasangka buruk kepada Allah. Dan bagi kami gempa Sulteng ujian bagi korban, semoga sabar, tabah, dan yang meninggal husnul khotimah,” ujarnya. []
SUMBER: DETIK