JAKARTA—Terkait pelibatan Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk memberantas pergerakan terorisme ditanggapi oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Moeldoko menyatakan Koopssusgab perlu segera diaktifkan kembali karena ancaman teror sudah di depan mata.
“Masa negara ini sudah tahu kira-kira ancaman ke depan seperti apa, ah ntar aja deh buatnya tenang Belanda masih jauh. Enggak boleh begitu, harus sekarang dibentuk, ada apa-apa sikat,” kata Moeldoko, pada Jumat (18/5/2018) kemarin.
Oleh karena itu, ia menyatakan pengaktifan koopssusgab tak perlu menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme seperti yang diusulkan sejumlah anggota parlemen.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan Koopssusgab dibentuk di bawah kepemimpinannya dulu dalam payung hukum Pasal 7 Undang-Undang TNI.
“Jadi domainnya Panglima TNI sepenuhnya. Kemarin kami minta restu Pak Presiden. Oke direstui saya lanjutkan,” ujarnya.
Dalam penerapannya, Koopssusgab dijamin tidak akan bentrok dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Moeldoko menyatakan keputusan Koopssusgab TNI nantinya diputuskan dewan setelah melihat kondisi atau tekanan yang ada di lapangan.
“Seperti kemarin di Brimob, Presiden turun sudah mengundang Menko Polhukam, Kepala BIN, Panglima untuk melihat situasi seperti apa,” pungkasnya.
Perlu diketahui,Koopssusgab merupakan satuan elite TNI bertugas menanggulangi ancaman terorisme secara cepat seperti Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri. []
SUMBER: CNN