JAKARTA—Soal pemindahan ustaz Abu Bakar Ba’asyir dari Lembaga Pemasyaratan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke rumah sakit yang dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis intensif, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan Dirjen Pemasyarakan (PAS) telah menyetujui permohonan berobat tersebut.
Ade mengungkapkan bahwa Ba’asyir dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Rujukan berobat ke RSCM Ustaz Abu Bakar Baasyir disetujui oleh Dirjen PAS dan untuk pelaksanaanya berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88,” kata Ade, Rabu (28/2/2018).
Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil telaah medis bahwa Ustaz Baasyir di diagnosis menderita sakit CVI (chronic venous insufienci), yaitu keadaan kelainan pada pembuluh darah vena.
“Dan tindak lanjut perawatannya dapat dilaksanakan di RSCM dengan berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88,” tutur Ade.
Untuk itu, Ditjen PAS sudah menyetujui pelaksanaan rujukan terencana berobat Ustad Baasyir ke RSCM.
“Karena Ustaz Baasyir berada di wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat maka sesuai surat edaran Dirjenpas no.Pas.25.8.pk.01.07.01 tahun 2017 bahwa pelaksanaan rujukan terencana bagi Ustaz Baasyir wajib meminta persetujuan Dirjenpas melalui Kakanwil Kemenkumham Jabar,” ungkapnya. []
SUMBER: REPUBLIKA