JAKARTA–Partai Demokrat mengaku sudah mengantongi bukti terkait kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Partai besutan SBY itu pun siap melakukan langkah politik jika polisi belum mengungkapkan siapa otak di balik aksi tersebut dalam waktu 14 hari.
“Artinya kalau dalam 14 hari belum dilakukan apa-apa oleh kepolisian kami akan mengambil langkah politik,” kata Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada Republika.co.id, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga: Tersinggung Perkataan Wiranto, Partai Demokrat Segera Gelar Rapat Darurat
Ferdinand menilai, langkah tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kehormatan Partai Demokrat dan membuka kebenaran dari kasus pengrusakan atribut partai menjelang pemilu 2019.
Meski demikian, hingga kini pihaknya masih mempercayakan kasus tersebut kepada kepolisian dan berharap polisi bisa mengungkap siapa otak dari aksi pengrusakan pada Sabtu (15/12) lalu itu.
Baca Juga: Ingin Dapatkan Keadilan, SBY segera Proses Pernyataan Wiranto soal Perusakan Baliho Partai Demokrat
Oleh karena itu, sambung Ferdinand, pihaknya ingin agar polisi tidak hanya berhenti lantaran tersangka pengrusakan baliho partainya telah ditangkap.
Demokrat juga mendesak agar polisi segera menemukan siapa pelaku yang menyuruh tersangka HS melakukan pengrusakan.
“Kami mendesak polisi untuk tidak menghentikan perkara ini hanya di HS saja sebagai tersangka tunggal. Polisi harus mengusut ke atas siapa yang menyuruh, siapa yang membayar, mengapa orang mau membayar, mengapa orang mau menyuruh, sehingga motifnya nanti akan ketemu,” bebernya.
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID