JAKARTA—Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Fuad Amsyari, mengatakan politisasi agama merupakan hal yang dilarang dalam Islam.
“Agama dan politik tidak dapat dipisahkan sebab politik adalah bagian integratif dari ajaran agama Islam. Meski demikian, dalam Islam tidak dibenarkan adanya politisasi agama,” jelas Fuad dalam Seminar Nasional ‘Mencari Kesepakatan tentang Makna Politisasi Agama’ yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad (4/3/2018) malam, Suara melaporkan.
Fuad mengatakan, dalam berpolitik, Islam menjadi pijakan utama, di mana aspek politik dalam Islam berasal dari Al-Qur’an dan Sunnah. Dia menekankan bahwa Islam tidak bisa lepas dari sebuah tatanan kehidupan bernegara.
“Melalui proses politik pula rasul menjadi kepala negara Madinah. Hal ini sudah menjelaskan kalau memang Islam memberikan ajaran politik,” jelasnya.
Namun, dia menegaskan yang terlarang dalam agama Islam adalah politisasi agama. Apalagi jika memanfaatkan simbol agama untuk tujuan dan aktivitas politik yang tidak terkait dengan kaidah agama.
“Mengelabui orang beragama untuk kepentingan politik, itulah politisasi agama,” tegas Fuad. []
SUMBER: SUARA