JAKARTA— Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penunjukan polri sebagai kepala daerah itu tidak melanggar. Penunjukan telah sesuai dengan peraturan yang ada.
Namun, dirinya siap mendapatkan sanksi oleh Presiden RI jika keputusannya terkait penunjukan dua Jenderal Polisi jadi Plt Gubernur tersebut salah.
“Kalau apa yang saya sampaikan salah, saya terima. Saya siap mau diberi sanksi,” kata dia pada Ahad, (27/01/2018) kemarin.
“Ini tanggung jawab saya. Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya sepakati dan perbuat. Itu saja,” tuturnya.
Sebelumnya,Mendagri mengeluarkan rencana terkait akan menetapkan Dua Jenderal Polisi untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara, Namun Tjahjo menegaskan bukan hanya Jawa Barat dan Sumatera Utara yang bakal diisi Pejabat Gubernur Sementara dari Polri. Menurutnya, akan ada provinsi lain yang diisi oleh petinggi polri.
“Daerah lain belum saya isi, jadi bertahap dong,” pungkasnya. []
SUMBER: VIVA.CO.ID