YOGYAKARTA— Wakil Ketua DPP PAN Ahmad Hanafi Rais menanggapi hal terkait rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua jenderal Polisi untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur.
Hanafi meminta Tjahjo Kumolo segera mencabut penunjukan dua jenderal aktif tersebut dan menggunakan aturan yang berlaku.
“Jelas langkah Mendagri melanggar aturan yang berlaku dan melanggar kelaziman yang ada. Jadi kita surati Mendagri untuk mencabutnya,” ujar Hanafi, pada Senin (28/1/2018) kemarin.
Hanafi menjelaskan bahwa, Plt kepala daerah harus dijabat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu, jika mau menunjuk petinggi militer baik dari TNI ataupun Polri, semestinya mundur terlebih dahulu dan menjadi pejabat sipil.
“Jadi Kami menilai hal ini menujukkan tidak profesional dan penuh dengan aroma politik,” ucapnya.
Hanafi menilai, jika mendagri bersikukuh akan keputusannya. hal tersebut akan berpengaruh dalam pilkada di Indonesia.
“Ini akan membuat pilkada tidak fair dan tidak sehat bagi demokrasi,” pungkasnya. []