JAKARTA— Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan terkait hal pembahasan revisi Undang-undang Antiterorisme yang belakang ini menjadi polemik.
Bamsoet menjamin akan menyelesaikan tugas-tugas legislastif, termasuk membahas revisi UU Antiterorisme.
“Saya optimistis bahwa RUU Antiterorisme bisa diselesaikan satu hingga dua pekan ke depan mengingat hampir seluruh fraksi mendukung dan rakyat atas nama kepentingan keselamatan bangsa juga sudah mendesak pemerintah beserta DPR menuntaskannya,” kata Bamsoet.
Bamsoet juga meminta seluruh fraksi di DPR untuk mendorong para anggotanya yang ditugaskan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme untuk bekerja sunggug-sungguh.
“Agar DPR tidak lagi dijadikan kambing hitam atas keterlambatan pembahasan RUU Antiterorisme,” katanya.
Bamsoet meminta Pansus RUU Antiterorisme untuk terbuka agar rakyat mengetahui dinamika pembahasannya.
“Jadi rakyat jika ada pihak-pihak yang sengaja menghambatnya,” pungkasnya. []
SUMBER: MERDEKA