JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan imbauan MUI Jawa Timur yang meminta para pejabat atau kepala daerah muslim untuk tidak meminta salam agama lain sudah tepat dan benar.
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas menuturkan, imbauan ini sudah sesuai dengan ketentuan Alquran dan hadis Nabi SAW.
Dirinya menjelaskan, dalam agama Islam, salam adalah doa, di samping ada dimensi muamalah atau hubungan dengan sesama juga sangat sarat dengan dimensi teologis dan ibadah.
“Oleh karena itu, seorang muslim harus berhati-hati dalam berdoa dan jangan sampai dia menyetujui persyaratan yang ada,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/11/2019).
BACA JUGA: MUI Pusat Apresiasi MUI Jatim terkait Imbauan Tak Lagi Gunakan Salam Lintas Agama
“Karena kompilasi dia (muslim) berdoa maka dia hanya akan berdoa dan akan meminta pertolongan dalam doanya ini hanya untuk Allah SWT dan tidak boleh bagi yang lain,” terangnya.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini pun menambahkan, jika seorang muslim meminta pertolongan lain selain Allah SWT maka yang diminta akan mendapatkan murka-Nya. Oleh karena itu, seorang muslim dalam doa tidak boleh meminta tolong kepada Allah dan atau kepada tuhan dari agama lain.
BACA JUGA: MUI Jatim Imbau Pejabat Tak Lagi Ucapkan Salam Lintas Agama
Karenanya, Anwar meminta umat Islam untuk meminta sesuai dengan agama dan cara-cara dari para pendahulu yang telah mengajarkan agama.
“Cara meminta tolong seperti ini jelas saja boleh. Selain UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 telah jelas-jelas meminta kita untuk beribadah dan meminta sesuai dengan agama dan kepercayaan yang kita anut,” ungkapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, MUI Jatim telah menerbitkan imbauan agar umat Islam dan para pemangku kepentingan untuk menentang pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi. Imbauan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Nomor 110 / MUI / JTM / 2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Jenderal Ainul Yaqin. []
REPORTER: RHIO