• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 15 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Soal Spekulasi NasDem Dibubarkan karena Kasus SYL, Ini Kata Mahfud MD

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
mahfud, ruu perampasan aset, kpk, polisi, pemilu, MK, nasdem

Menkopulhukam Mahfud Md/Foto: Andhika Prasetia/detikcom

363
BAGIKAN

MENKO Polhukam Mahfud Md merespons soal adanya spekulasi Partai NasDem bisa dibubarkan usai pernyataan KPK yang menyebut dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai NasDem. Mahfud Md mengatakan NasDem tetap bisa mengikuti rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jadi memang KPK dalam eksposenya menyebut ada aliran dana ke NasDem sebagai Partai. Lalu ada spekulasi bahwa Nasdem bisa dibubarkan karena pelanggaran undang-undang kepartaian,” kata Mahfud di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dilansir detikJateng, Minggu (15/10/2023).

Mahfud mengatakan NasDem tidak mungkin dibubarkan. Sebab, kata Mahfud, kalau pun benar ada aliran dana ke NasDem, rangkaian proses hukumnya panjang dan memakan waktu cukup lama.

BACA JUGA: Ganjar dan Mahfud Bertemu di Undangan, PPP Sebut Peluang Sandi Cawapres

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

“Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan saat-saat ini. Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem itu akan tetap aman ikut pemilu sampai pemilu ini tuntas,” kata Mahfud.

“Karena seumpama pun betul dana itu mengalir ke parpol, itu harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu, pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo,” imbuhnya.

Mahfud menerangkan aliran dana ke partai politik harus dibuktikan. Nantinya, kata Mahfud, ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi bila terbukti ada aliran dana ke partai politik.

“Kalau nanti dalam kasus Syahrul Yasin Limpo itu memang disebut ada dana ke Nasdem, nanti akan ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi. Peradilan tersendiri sesudah terhadap SYL dan kawan-kawannya yang tiga orang itu selesai,” ucap Mahfud.

BACA JUGA: Bursa Cawapres Ganjar di Antara Mahfud dan Khofifah

Sebagaimana diketahui, aturan mengenai pembubaran partai politik tercantum dalam Pasal 40 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) dan Pasal 48 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Adapun yang berwenang membubarkan partai adalah MK. Hal ini tertuang dalam Pasal 41 C.

Berikut bunyinya:

Advertisements

Partai Politik bubar apabila:
a. membubarkan diri atas keputusan sendiri;
b. menggabungkan diri dengan Partai Politik lain; atau
c. dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi. 

SUMBER: DETIK

Tags: Mahfudnasdem
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Imam Abu Hanifah dan Orang yang Putus Asa tapi Tidak Mau Usaha

Next Post

Cuitan Ganjar soal ‘Loyalitas’ Dianggap Sindir Jokowi, Begini Kata Ketua TPN Ganjar

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 nasdem

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kebiasaan yang Akan Menyebabkan Miskin Selamanya, Bahaya Stroke, Bahaya Akibat Sering Terkena Angin Malam, Miskin

Panduan Hidup Miskin yang Dijamin Anti Gagal”

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Dosa Suami terhadap Istri, Kuisioner Test Kejujuran

Kuisioner Test Kejujuran

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri

Nasihat-nasihat yang Dalam dari Imam Hasan Al-Bashri

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2025
0

anak, kelaparan, pejabat

Mengapa Masih Ada Anak Kelaparan, Sementara Pejabat Hidup Mewah?

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.