NEW YORK –Setelah enam tahun, Amerika Serikat (AS) menjatuhkan veto pertamanya atas resolusi yang dicetuskan Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem. Resolusi tersebut menyerukan agar AS menarik pengakuannya bahwa kota suci tersebut adalah milik Israel.
Resolusi Dewan Keamanan PBB itu berisi penolakan atas klaim sepihak yang bertujuan mengubah status quo Yerusalem. Dengan demikian, menurut Resolusi tersebut, Pernyataan Donald Trump yang menyebut Yerusalem ibu kota Israel itu dinilai tidak berkekuatan hukum internasional dan harus segera dicabut.
Duta besar AS untuk PBB Nikki Haley, menilai PBB sedang melakukan penghinaan terhadap AS melalui resolusi itu.
“Apa yang kami saksikan di sini, DK PBB, merupakan sebuah penghinaan. Kami tidak akan melupakannya,” ujar Nikki Haley seperti dikutip dari Reuters, Selasa (19/12/2017).
Karena sikap kerasnya tersebut, AS pun kian dikucilkan oleh mayoritas negara-negara anggota tetap PBB. []