JAKARTA— Terkait kasus tercecernya ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ditanggapi oleh Anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo.
Firmana menilai kejadian tersebut karena kecerobohan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemendagri diminta bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
“Ini bentuk kecerobohan dan keteledoran dari pihak Kemendagri, kami (Komisi II) tidak bisa diam saja melihat kejadian ini harus ada bentuk pertanggungjawaban resmi dari pemerintah,” ujar Firman, pada Selasa (29/5/2018) kemarin.
Firman mengatakan, Kemendagri seharusnya dapat menjaga kerahasiaan dokumen apapun, termasuk KTP.
Dia pun mempertanyakan apakah Kemendagri tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan proses pembuatan e-KTP, maupun aturan untuk melakukan pengamanan, penyimpanan termasuk pemusnahan bilamana diperlukan.
Karena menurutnya, KTP adalah dokumen bukti diri kependudukan yang bisa disalahgunakan untuk kepentingan pemilu atau kepentingan lainnya yang berakibat merugikan bagi orang yang namanya tercantum dalam KTP tersebut.
Menanggapi keterangan dari Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh yang mengatakan e-KTP itu diangkut dengan truk ditutup terpal Firman mengatakan,
“Ini kan tindakan ceroboh masa seperti e-KTP yang mempunyai tingkat resiko tinggi dibawa dengan cara seperti itu,” katanya.
“Jika KTP itu tiba-tiba hilang lalu disalahgunakan oleh orang untuk hal-hal tertentu termasuk tindakan kejahatan, pastinya bisa berakibat fatal dan merugikan bagi yang namanya tercantum di KTP tersebut dan ini kejadian sangat memalukan dan keteledoran yang sangat fatal,” pungkasnya. []
SUMBER: SINDONEWS