JAKARTA—Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, ada satu persoalan besar dalam proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
“Saya melihat ada satu permasalahan besar dalam proses penyidikan sebelumnya,” kata Novel dalam sebuah wawancara di televisi, Selasa (15/1/2019).
BACA JUGA:Â Soal Tim Satgas, Novel Baswedan: Tak Menjawab Keraguan Publik dan Saya
Dia menjelaskan, tim penyidik kasus ini baru bekerja tiga atau empat bulan setelah penyerangan terjadi pada 11 April 2017. Jangka waktu tersebut, kata Novel, memungkinkan barang bukti banyak yang hilang atau rusak.
Novel menduga tim gabungan yang baru dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada awal Januari lalu juga tidak akan mendapatkan bukti-bukti tersebut.
Dia mengatakan sejak awal penyidik justru bertanya kepada dirinya tentang motif penyerangan dan jenderal yang dia maksud. Sebelumnya, Novel memang pernah menyebut ada oknum jenderal di balik kasus ini.
Novel mengaku heran, mengapa tim penyidik tidak mencari pembuktian di luar dirinya, tapi malah tertarik untuk mencari motif dan nama jenderal tersebut.
“Itu jadi keanehan karena belum pernah ada perkara street crime yang diyakini dilakukan dengan terorganisir dan sistematis dan ada back up orang kuat tapi pembuktian mulai dari motif. Ini yang aneh,” katanya.
Dia khawatir setelah bukti-bukti awal di lapangan hilang atau rusak sehingga tak bisa digunakan lagi, maka bukti lain bisa dipakai untuk mengungkap kasus atau sebaliknya, justru bisa menghapus jejak secara sempurna.
Novel berharap tim gabungan bisa memulai pemeriksaan dari proses penyidikan yang dianggap bermasalah itu. Namun dia menyayangkan ketika tim gabungan tersebut juga memasukkan penyidik yang ikut menangani kasus tersebut.
“Terus kapan mau diklarifikasi dan dikonfirmasi?” katanya.
Novel mengatakan apabila tim gabungan bekerja secara independen, maka mereka akan mendapatkan fakta yang benar, jujur, dan jelas terkait kasus yang dialaminya.
“Saya dapat informasi tim ini selalu bicara saya tidak kooperatif. Tapi tak pernah dikatakan penyidikan yang melalaikan atau sengaja menghilangkan bukti-bukti,” katanya.
Novel menilai jumlah anggota tim gabungan saat ini terlalu banyak. Selain itu, Polri juga dinilai tidak membuka diri kepada tokoh di luar kepolisian, karena lebih banyak mengambil staf ahli Kapolri maupun anggota Polri.
BACA JUGA:Â Ini Fakta tentang Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan
“Idealnya TGPF dibuat dari pihak luar yang mereka akan kumpulkan permasalahan-permasalahan dan hal yang dilewatkan oleh penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Pembentukan tim gabungan pada awal Januari lalu diketahui merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM terhadap Polri. Tim ini dibentuk lebih dari satu tahun setelah Novel mengalami penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal sewaktu akan berangkat ke masjid untukmenunaikan sholat subuh pada 11 April 2017 silam. []
SUMBER: CNN INDONESIA