BOGOR–Ketua DKM Masjid Al Munawaroh, Ade Sefurohim mengaku amat kaget mengetahui tindakan tak sopan wanita berinisial SM yang membawa masuk anjing ke masjid yang berlokasi di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Bahkan si wanita tak hanya membawa anjing, melainkan juga tak melepas sepatunya masuk ke masjid.
Ade mengaku sudah melaporkan peristiwa itu kepada polisi, mempersiapkan beberapa orang sebagai saksi untuk diperiksa. Namun, dia berharap, proses hukumnya adil dan proporsional, serta tak melebar ke aspek-aspek lain.
BACA JUGA: Bawa Anjing Masuk Masjid di Bogor, Perempuan Ini Diamankan Polisi
“Karena ini bentuk penistaan bagi agama kami, agar tidak melebar ke mana-mana. Kalau ini harus diselesaikan secara adil, saya khawatir umat sudah marah melihatnya, banyak yang datang dari mana-mana ke sini,” katanya kepada VIVA Ahad (30/6/2019).
Ade menjelaskan, niat wanita yang membawa masuk anjing ke area shalat itu karena mencari informasi pernikahan suaminya yang sudah berpindah agama dan akan menikah dengan wanita lain.
Namun, DKM sempat meminta baik-baik agar tidak membawa anjing ke area dalam masjid. Sebelum sempat menjelaskan maksud dan tujuannya, wanita berusia 52 tahun itu emosi kepada pengurus masjid.
BACA JUGA: Hukum Jual-Beli Anjing
“Ceritanya, yang saya dengar ada ibu-ibu yang datang ke sini mengaku suaminya nikah di sini. Dan, saat ini tidak ada akad pernikahan di sini. Kalau ada acara pernikahan, biasanya paling tidak seminggu sebelumnya, sampai sekarang tidak ada pemberitahuan ke saya,” ujarnya. []
SUMBER: VIVA