APA solusi untuk suami cemburuan?
Rumah tangga itu bagaikan perahu yang sedang berlayar di lautan. Tak akan selalu berada dalam keadaan tenang, sebab ombak sesekali pasti akan menerjang. Begitu pun dengan rumah tangga. Permasalahan pasti akan selalu menghiasi perjalanan hidup dua insan yang saling mencinta.
Ada kalanya, permasalahan itu datang dari dalam rumah, yakni dari pihak suami. Ya, tak sedikit suami memiliki tingkah yang berlebihan dalam mengekspresikan rasa cintanya. Seperti halnya, rasa cemburu yang berlebihan.
BACA JUGA: Salah Satunya Cemburu, Inilah 10 Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri
Solusi untuk Suami Cemburuan: Ubah Sikap
Cemburu memanglah wajar. Sebab, orang yang memiliki rasa cinta, tentu akan merasakan cemburu ketika istri, orang yang disayanginya dekat dengan orang lain.
Akan tetapi, ketika suami berlebihan dalam menyikapi rasa cemburunya itu, tentu Anda sebagai istri tidak akan merasa nyaman. Lalu, bagaimana cara mengatasinya?
Jika penjelasan secara halus dan dengan sedikit tekanan itu tidak mempan, yakni tetap tidak mengubah sikap cemburu dari suami yang berlebihan, maka salah satu cara yang dapat Anda lakukan ialah meninggalkannya.
Mungkin ini adalah cara terekstrem yang dapat Anda lakukan, akan tetapi ini dapat menjadi solusi terbaik untuk menyadarkan suami Anda.
Solusi untuk Suami Cemburuan:
Meninggalkan bukan berarti meminta cerai. Akan tetapi, meminta pisah sementara hingga suami Anda dapat mengendalikan rasa cemburu yang berlebihan itu. Tinggalkan ia selama beberapa minggu, tentu dengan memberitahunya terlebih dahulu.
BACA JUGA: Suami Poligami
Seketika itu, sang suami akan tersadar, bahwasanya ditinggalkan oleh orang yang dicinta itu jauh lebih menyakitkan daripada melihatnya bergaul di luar rumah bersama saudara semuslim lainnya.
Ia akan mulai menyadari bahwa sosialisasi atau bergaul dengan yang lain merupakan hal yang baik, selagi itu tidak mengesampingkan kewajibannya sebagai seorang istri. []
Sumber: Disarikan dari Usep Setiawan, M.Pd.I., Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta