USULAN agar Pilkada 2024 dimajukan dari November ke September 2024 mencuat lagi. PKS mempertanyakan dasar dari usulan Pilkada dimajukan dari November ke September 2024.
“Mesti ada dasar kuat. Perppu untuk keadaan genting. Tanpa landasan kuat, bisa jadi hanya kepentingan taktis,” ucap Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, Selasa (6/9/2024).
Mardani kemudian menyinggung soal rezim. Dia mengatakan jika Pilkada digelar September 2024, maka pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berkuasa.
BACA JUGA: Waketum PAN Pernah Tanya PKS soal Cawapres Anies di Bulan Agustus: Jawabannya AHY
“(Pilkada) September masih masuk periode rezim sekarang. Sementara November berganti rezim,” katanya.
Mardani belum menyampaikan apakah dirinya setuju atau tidak dengan usulan tersebut. Anggota DPR ini menunggu pembahasan resmi terkait usulan Pilkada 2024 dimajukan.
“Belum dibahas, kita tunggu proposal pemerintah,” katanya.
Sebagai informasi, usulan Pilkada 2024 dimajukan sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari pada Kamis (25/8/2022). Saat itu, dia mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi’.
“Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024,” ujar Hasyim dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia.
Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024. Hasyim menilai keserentakan waktu pemungutan suara saja tak cukup, namun harus ada keserentakan pelantikan juga.
Kini, usulan tersebut mencuat lagi. Mendagri Tito Karnavian pun buka suara.
Tito menjelaskan jika ide tersebut muncul hasil dari diskusi parpol, pengamat, hingga pemerintah. Tito mengatakan Pilkada serentak di semua daerah ini pertama kali terjadi.
“Yang sebelum ini, kita lihat misalnya Pak Jokowi dilantik Oktober 2014. 2017 ada Pilkada 101, setelah itu ada lagi Pilkada 2018, ada bupati, gubernur baru di tengah-tengah dengan membuat rencana pembangunan 5 tahun yang mereka sendiri. Akibatnya nggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya nggak membangun jalanan,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
BACA JUGA: Cak Imin Dipanggil KPK Jadi Saksi, Begini Tanggapan PKS
Tito mengatakan jika Pilkada digelar 27 November 2024, maka pelantikan para kepala daerah terpilih sulit untuk digelar 1 Januari 2025. Sebab, kata dia, butuh waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.
Dia mengatakan jarak pelantikan kepala daerah dengan presiden akan semakin jauh. Selain itu, katanya, kepala daerah harus segera diisi pejabat definitif.
Karena permasalahan itu, kata Tito, muncul usulan Pilkada dimajukan. Dia menyebut jika ingin menggelar pelantikan 1 Januari 2025, maka September merupakan waktu yang tepat untuk Pilkada. Meski demikian, dia mengatakan hal itu masih harus dibahas lebih lanjut bersama KPU. []
SUMBER: DETIK