TANYA: Bolehkah saat puasa mencicipi makanan untuk berbuka puasa suami?
JAWAB: TUGAS seorang istri sangatlah mulia, salah satunya menyiapkan makanan buat suami tercinta. Begitupun dengan bulan Ramadhan ini, seorang istri harus bangun lebih pagi dibanding hari biasanya untuk lekas menyiapkan makan sahur.
Kemudian di sore hari pun istri harus bersiap-siap masak untuk berbuka puasa sang suami, pokoknya berbagai cara dilakukan oleh seorang istri untuk bisa menyenangkan hati suaminya, termasuk dalam rasa masakannya. Sehingga, ketika memasak, tak jarang istri harus mencicipi makanan tersebut akan mengetahui cita rasa masakannya.
Berkaitan dengan hal itu, maka seorang istri boleh mencicipi makanan untuk berbuka puasa suaminya dengan syarat tidak sampai masuk ke kerongkongan. Hal ini didasarkan hadits berikut :
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan, “Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf 2: 304. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ no. 937 mengatakan bahwa riwayat ini hasan).
Adapun yang termasuk dalam mencicipi adalah mengunyah makanan untuk suatu kebutuhan seperti membantu mengunyah makanan untuk anak kecil atau mencicipi masakan untuk buka puasa dengan syarat tidak masuk ke kerongkongan. Waallahu’alam []
Disadur dari E-Book Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah, Penulis Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc