ADA seorang wanita cantik, yang ingin menikah, tapi dia menginginkan seorang suami yang shaleh. Akibat dari keinginannya tersebut, sampai-sampai dia mengatakan bahwa dia bersedia menikah dengan pria yang membaca seluruh Quran setiap hari, berpuasa sepanjang tahun dan tetap terjaga dan beribadah kepada Allah sepanjang malam.
Karena dia sangat cantik, tentu saja banyak yang ingin menikahinya. Tapi para pelamar tahu mereka tidak bisa memenuhi syarat yang ditetapkan si wanita itu. Sampai satu orang kemudian maju dan mengatakan ia bisa memenuhi syarat-syarat tersebut. Akhirnya keduanya pun menikah.
Di malam pertama, si wanita ternyata tidak mendapatkan suaminya itu membaca Quran. Juga si suami tidak beribadah sepanjang malam itu. Sang wanita memutuskan untuk membiarkan hal itu berjalan beberapa pekan untuk melihat apakah ada perubahan, tapi tidak ada. Mulailah dia mengajukan keluhan dan meminta cerai.
Mereka berdua kemudian menghadap hakim. Hakim bertanya, “Apa syarat-syarat pernikahan kalian?”
Si suami menjawab, “Membaca Quran setiap hari dan beribadah kepada Allah sepanjang malam…”
Hakim bertanya lagi, “Apakah Anda menjalankan syarat-syarat itu?”
Pria itu dengan tenang menjawab, “Ya ….”
Hakim menjawab, “Anda berbohong. Istri Anda mengatakan bahwa Anda tidak melakukannya. Itu sebabnya dia meminta cerai.”
Tapi pria itu bersikeras bahwa ia telah memenuhi syarat-syarat tersebut.
Sang hakim bertanya, “Apakah Anda membaca Quran secara penuh setiap hari?”
Pria itu menjawab ya.
Hakim, dengan bingung bertanya, “Bagaimana? Bagaimana Anda bisa melakukan itu?”
Orang itu menjawab dengan tenang, “Aku membaca Surah Ikhlas tiga kali sehari dan menurut Nabi Muhammad SAW, membaca Surah Ikhlas tiga kali setara dengan membaca seluruh Quran.”
Hakim tertarik, sehingga dia bertanya lagi, “Bagaimana Anda berpuasa sepanjang tahun?”
Orang itu menjawab, “Saya berpuasa selama bulan Ramadhan, kemudian terus berpuasa enam hari di bulan Syawal, menurut Nabi Muhammad SAW, menjaga semua puasa Ramadan kemudian menjaga enam puasa di bulan Syawal , seolah-olah Anda telah berpuasa sepanjang tahun.”
Hakim diam, dia tidak bisa menyalahkan si suami. Akhirnya ia bertanya, “Bagaimana Anda tetap terjaga sepanjang malam dan beribadah Allah, ketika istri Anda melihat Anda tidur?”
Hakim berpikir bahwa sang suami tidak akan mampu menjawab pertanyaan yang satu ini, tetapi ternyata dia, menjawab, “Saya melakukan shalat Isya dan shalat Shubuh berjamaah. Menurut Nabi, orang yang shalat berjamaah Isya dan Shubuh, seolah-olah ia telah terjaga sepanjang malam beribadah kepada Allah.”
Sang hakim akhirnya berujar kepada suami istri itu. “Pulanglah. Tidak ada yang salah dengan pernikahan ini.” []