LAKI-laki adalah pemimpin bagi perempuan. Karenanya jika seorang laki-laki telah menikah dan menjadi seorang suami, maka ia mutlak bertanggungjawab terhadap istrinya.
Seorang suami bertanggung jawab untuk mendidik istrinya, mengajarkan masalah agama, mengingatkannya untuk taat kepada perintah Allah SWT, dan memperhalus pekertinya. Seorang suami juga dituntut untuk bersabar dalam mendidik istri. Suami juga dituntut untuk tidak membalas dan tidak menyakiti istrinya. Sederhananya, seorang suami harus menunjukkan akhlak terpuji dalam mengarungi keseharian rumah tangganya.
Untuk itu, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani berpesan kepada calon suami dan para suami untuk memperlakukan istri secara terhormat. Hal ini disinggung Syekh Abdul Qadir dalam Al-Ghuniyah li Thalibi Thariqil Haqqi Azza wa Jalla.
“Seorang pria seyogianya tidak memperistri perempuan yang bermulut lancang, perempuan yang berbuat semaunya, atau perempuan yang suka menjatuhkan harga diri orang lain. Kalau pun terlanjur mengawini perempuan seperti ini, maka suami harus tetap menjaga akhlak terhadapnya; tidak menyakitinya; tidak menggunakan paksa harta misalnya–maharnya sehingga sebagai respon balik ia berbuat semaunya; dan tidak menghina kedua orang tuanya. Kalau semua pantangan itu dilakukan, maka (rahmat dan bantuan) Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari sang suami.”
Rasulullah SAW bersabda, ‘Ingatlah wasiatku ini! Berbuat baiklah terhadap istri kamu sekalian karena mereka adalah seolah tawanan kamu,’ yakni rampasan (yang diambil dari kedua orang tua mereka),” (Lihat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Ghuniyah li Thalibi Thariqil Haqqi Azza wa Jalla, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, tahun 1997 M/1417 H, juz I, halaman 103).
Pesan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di atas sangat jelas bahwa seorang istri mendapat tempat terhormat. Seorang suami dituntut untuk memperlihatkan akhlak terpuji terhadap istrinya, apapun kondisinya. Istri adalah amanah di mana suami itu mempersuntingnya dari pengasuhan tangan kedua orang tuanya dengan nama Allah SWT. Wallahu a ‘lam. []
Sumber: http://www.nu.or.id/post/read/80245/ini-pesan-syekh-abdul-qadir-untuk-calon-suami-dan-para-suami