DUA insan yang saling mencinta dan membuktikannya dengan mahligai rumah tangga mempunyai keistimewaan yang amat luar biasa.
Keistimewaan ini tidak akan pernah didapat oleh orang-orang yang belum memantapkan diri untuk menikah.
Sebab, hal ini hanya bisa dirasakan oleh kedua insan yang sama-sama terikat dalam perasaan sayang, dan sama-sama berusaha membangun keluarga idaman.
Kita mungkin hanya mengetahui ada hak istri dan hak suami. Kedua hak ini terpisah dengan hal yang berbeda pula kewajibannya dalam memenuhi hak tersebut. Namun demikian, ada pula hak yang sama antara suami-istri.
BACA JUGA:Â Suami Istri yang Tak Punya Anak di Dunia akan Dikaruniai Anak di Surga, Benarkah?
Apa sajakah itu?
Masing-masing suami-istri harus bersikap amanah terhadap pasangannya dan tidak mengkhianatinya sedikit atau banyak. Sebab, suami-istri laksana dua mitra, di mana pada keduanya harus ada sifat amanah, saling menasihati, jujur dan ikhlas dalam semua urusan pribadi keduanya, dan urusan umum keduanya.