DUA insan yang saling mencinta dan membuktikannya dengan mahligai rumah tangga mempunyai keistimewaan yang amat luar biasa.
Keistimewaan ini tidak akan pernah didapat oleh orang-orang yang belum memantapkan diri untuk menikah.
Sebab, hal ini hanya bisa dirasakan oleh kedua insan yang sama-sama terikat dalam perasaan sayang, dan sama-sama berusaha membangun keluarga idaman.
Kita mungkin hanya mengetahui ada hak istri dan hak suami. Kedua hak ini terpisah dengan hal yang berbeda pula kewajibannya dalam memenuhi hak tersebut. Namun demikian, ada pula hak yang sama antara suami-istri.
BACA JUGA: Suami Istri yang Tak Punya Anak di Dunia akan Dikaruniai Anak di Surga, Benarkah?
Apa sajakah itu?
Artinya masing-masing suami-istri harus memberikan cinta kasih yang tulus kepada pasangannya sepanjang hidupnya.
BACA JUGA: Suami Bilang Cinta sama Istri
Sebab, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang,” (QS. Ar-Rum: 21).
Dan karena sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi,” (Diriwayatkan Ath-Thabrani dengan sanad yang baik).