SAHABAT Islampos, diketahui bahwa mandi bersama boleh dilakukan oleh pasangan suami istri. Namun, tahukah, bagaimana Islam mengatur aktivitas mandi bersama tersebut?
Dilansir dari Elbalad, Rabu (28/9/2022), hubungan suami istri adalah hal yang dibolehkan dalam syariat bagi lelaki dan perempuan yang sudah terikat pernikahan. Suami dapat mendatangi istri dengan cara yang menyenangkannya, begitu juga istri dapat mendatangi suaminya dengan cara yang disenanginya, termasuk juga dengan mandi bersama.
BACA JUGA: 5 Hukum Mandi
Allah SWT berfirman:
هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ
“(isteri-isteri kamu) mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al Baqarah: 187).
Karena dalil di atas juga, berarti dibolehkan bagi suami istri mandi bersama. Hal ini juga dijelaskan oleh istri Nabi, Sayyidah Aisyah:
كنت أغتسل أنا والنبي صلى الله عليه وسلم من إناء واحد
“Saya pernah mandi bersama Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dari satu bejana.” (HR. Bukhari).
Mandi bersama di kamar mandi dibolehkan karena dapat mempererat hubungan suami istri. Namun demikian, lebih baik hal itu dihindari, mengingat Islam juga mengajarkan muslim tentang adab di kamar mandi.
BACA JUGA: 8 Adab saat di Kamar Mandi
Selain itu, jika terjadi hubungan badan saat melakukannya, hal ini juga akan menyulitkan bagi muslim karena di dalam kamar mandi dianjurkan untuk tidak menyebut nama Allah, sehingga pasangan akan kesulitan membaca doa.
Nabi ﷺ juga menyebut bahwa kamar mandi adalah tempat tinggal jin. Sehingga ulama berpendapat, meskipun tindakan ini boleh dilakukan, tetapi lebih baik meninggalkannya. []
SUMBER: EL BALAD