BULAN Ramadhan adalah bulan suci yang penuh berkah bagi umat Islam. Selama bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Salah satu aturan penting dalam menjalankan ibadah puasa adalah larangan melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan. Larangan ini bukan sekadar aturan agama, tetapi juga bagian dari ujian kesabaran dan pengendalian diri.
Dalil Larangan Berjima di Siang Hari Ramadhan
Larangan berjima di siang hari Ramadhan memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad ﷺ. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka…” (QS. Al-Baqarah: 187).
BACA JUGA:Â Akibat Suami yang Tidak Jima dengan Istrinya
Ayat ini menegaskan bahwa hubungan suami istri hanya diperbolehkan pada malam hari selama bulan Ramadhan. Selain itu, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa ada seorang sahabat yang datang kepada Nabi ﷺ dan berkata bahwa ia telah melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan. Nabi ﷺ kemudian menyuruhnya untuk membayar kafarat.
Konsekuensi dan Kafarat bagi yang Melanggarnya
Bagi pasangan suami istri yang sengaja melakukan hubungan intim di siang hari saat berpuasa, mereka harus menanggung konsekuensi berat, yaitu:
- Batal puasanya – Puasa mereka otomatis batal dan tidak sah.
- Dosa besar – Karena melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Allah.
- Wajib membayar kafarat – Kafaratnya adalah:
- Membebaskan seorang budak (jika ada), atau
- Jika tidak mampu, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau
- Jika tidak mampu juga, memberi makan 60 orang miskin.
Pentingnya Menjaga Kesucian Puasa
Tujuan utama dari puasa Ramadhan adalah untuk mencapai ketakwaan. Dengan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri di siang hari, seseorang dilatih untuk lebih sabar, mengendalikan hawa nafsu, serta memperbanyak ibadah dan amal kebaikan. Oleh karena itu, suami istri harus memahami pentingnya menjaga puasa dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya.
BACA JUGA:Â Bernarkah Suami di Atas 50 Tahun Cepat Selesai saat Jima dengan Istri?
Melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan memiliki konsekuensi berat. Selain membatalkan puasa, pelanggaran ini juga mewajibkan pelaku untuk membayar kafarat yang cukup berat. Oleh karena itu, pasangan suami istri harus memahami dan menghormati aturan ini agar ibadah puasa yang dijalankan tetap sah dan penuh berkah. Semoga kita semua diberi kekuatan untuk menjalankan ibadah Ramadhan dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan. Aamiin. []