SUAMI menafkahi keluarga adalah kewajiban. Keutamaan mencari nafkah bagi suami amatlah luar biasa. Ketika suami pergi di pagi hari dan pulang di malam hari untuk mencari nafkah insya Allah Allah akan membalas setiap keringat yang menetes karena lelahnya dengan pahala yang besar.
Sungguh tak ada amalan yang sia-sia jika benar-benar diniatkan karena Allah dan sesuai dengan petunjuknya.
Ath-Thabarani meriwayatkan dari Abu Hurairah yang berkata, “Tatkala kami (para sahabat) duduk-duduk di sisi Rasulullah ﷺ tiba-tiba ada seorang pemuda yang keluar dari jalan bukit. Ketika kami memperhatikannya, maka kami pun berkata, “Kalau saja pemuda ini menggunakan kekuatan dan masa mudanya untuk jihad di jalan Allah!”
Mendengar ucapan para sahabat itu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Memangnya jihad di jalan Allah itu hanya yang meninggal (dalam perang) saja? Siapa yang bekerja untuk menghidupi orang tuanya, maka dia di jalan Allah, siapa yang bekerja menghidupi keluarganya maka dia di jalan Allah, tapi siapa yang bekerja untuk bermewah-mewahan (memperbanyak harta) maka dia di jalan thaghut.” (HR Thabrani)
Lalu apa Saja Keutamaan-keutamaan suami menafkahi keluarganya? Simak berikut keutamaannya:
Suami Menafkahi Keluarga: Berlimpah Pahala jika Niatnya Benar
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
Sungguh tidaklah Engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (Melihat hal) Wajah Allah (pada hari kiamat Nanti) kecuali kamu akan get ganjaran pahala (Yang besar), Sampai pun Makanan Yang kamu berikan ditunjukan kepada istrimu .” (HR.Bukhari: 56).
Keutamaan mencari nafkah yang pertama adalah suami akan mendaptkan pahala yang berlimpah, jika diniatkan dengan ikhlas semata karena Allah SWT. Namun jika apa yang suami lakukan hanyalah sebuah rutinitas biasa, yakni hanya sekedar memenuhi kewajiban suami dalam memberi nafkah tanpa niat yang ikhlas karena Allah SWT, maka belum tentu akan menghasilkan pahala. Sebab pahala akan tergantung niatnya.
BACA JUGA: Menafkahi Ibu atau Istri, Mana yang Lebih Utama?
Suami Menafkahi Keluarga: Allah akan Ganti dengan Harta yang Lebih Baik
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“ Tidaklah para hamba berpergi hari di dalamnya melainkan ada dua malaikat yang turun, salah satunya berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang senang berinfak.” Yang lain mengatakan, “Ya Allah, berilah kebangkrutan kepada orang yang pelit.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Mencari nafkah bagi suami untuk keluarganya termasuk kedalam berinfak, termasuk dalam keutamaan hadits ini. Yaitu, Allah SWT akan menjadikan harta yang dikeluarkannya dengan barokah yang berlimpah dan setiap harta dengan ganti yang lebih baik. Inilah salah satu keutamaan mencari nafkah bagi suami yang Allah SWT berikan.
Suami Menafkahi Keluarga: Menafkahi Keluarga lebih Utama daripada Sedekah
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
Satu dinar yang keluarkan di jalan Allah SWT, lalu satu dinar yang keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan). yang disebutkan tadi, pen)” (HR. Muslim).
Memberi nafkah untuk keluarga itu utama dari sedekah yang hukumnya sunnah, ini karena kewajiban suami yang utama terletak pada keluarganya. Suami memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
BACA JUGA: Islam Sumber Kebahagiaan Keluarga
Suami Menafkahi Keluarga: Mencari Nafkah termasuk Sedekah
Rasulullah ﷺ bersabda:
Harta yang dikeluarkan sebagai hadiah untukmu dinilai sebagai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang engkau beri pada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau beri pada istrimu, itu pun layak sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau beri pada pembantumu, itu juga termasuk sedekah,” (HR Ahmad).
Keutamaan mencari nafkah bagi suami yang selanjutnya adalah setiap nafkah yang diberikan kepada keluarga yang layak sedekah. Allah SWT telah menjanjikan bahwa pahala dari sedekah itu berlimpah, Insya Allah.
Suami Menafkahi Keluarga: Mencari Nafkah adalah Tanggung Jawab Suami
Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan, Allah SWT akan bertanya pada setiap pemimpin atas apa yang ia pimpin, apakah ia memperhatikan atau melalaikannya , ” (HR. Ibnu Hibban).
Setiap suami tanggung jawab atas keluarga yang dipimpinnya, termasuk mengenai kebutuhan keluarga. Apakah suami memperhatikan kebutuhan keluarganya dengan baik atau justru melalaikannya. Maka sudah menjadi tanggung jawab suami untuk memberi nafkah keluarga sebagai bentuk tanggung jawab yang mereka emban. Insya Allah SWT ini akan menghasilkan pahala, sebagaimana yang telah Allah SWT janjikan sebagai keutamaan mencari nafkah bagi suami.
Aisyah RA berkata:
دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
“Ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makanan pun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi saw., maka aku pun mengabarkannya tentang ini, lantas beliau bersabda, “Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ummu Salamah, istri Nabi Muhammad ﷺ, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَنْفَقَ عَلَى ابْنَتَيْنِ أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ذَوَاتَىْ قَرَابَةٍ يَحْتَسِبُ النَّفَقَةَ عَلَيْهِمَا حَتَّى يُغْنِيَهُمَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ أَوْ يَكْفِيَهُمَا كَانَتَا لَهُ سِتْراً مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa mengeluarkan hartanya untuk keperluan kedua anak perempuannya, kedua saudara perempuannya atau kepada dua orang kerabat perempuannya dengan mengharap pahala dari Allah, lalu Allah mencukupi mereka dengan karunianya, maka amalan tersebut akan membentengi .dirinya dari neraka” (HR. Ahmad: 6) []