SUAMI merupakan imam bagi keluarga. Ia berkewajiban mengarahkan anggota keluarganya termasuk istri agar dapat menggapai ridha Allah. Suami yang bijaksana akan dapat membimbing keluarganya menuju pada kemaslahatan hidup. Setiap daya dan upaya harus dilakukan demi mewujudkan kenyamanan dan ketentraman dalam rumah tangga.
Hanya saja, tidak selamanya perjalanan berumah tangga itu berjalan dengan baik. Pasti selalu saja ada hal atau perkara yang menjadi titik awal suatu perdebatan atau pun pertentangan dalam rumah tangga. Baik itu hadir dari pihak suami, istri maupun dari orang lain. Di sinilah kesabaran, kesetiaan dan ketabahan dalam berumah tangga itu diuji.
BACA JUGA: 7 Saran bagi Istri yang Khawatir Suami Menikah Lagi
Tak sedikit orang yang gagal dalam mengatasi masalah rumah tangga. Salah satunya suami yang melakukan khianat terhadap istrinya sendiri bahkan kepada Allah SWT. Biasanya, hal ini sering terjadi akibat suami yang tidak tahan untuk menahan syahwatnya kepada wanita yang menarik hatinya. Sehingga, ketika ada peluang, ia tak merasa bersalah lagi untuk mengkhianati istrinya.
Hubungan gelap atau pun pengkhianatan suami kepada sang istri pasti tidak akan lama. Mengapa? Karena suami yang menyukai wanita lain, terkadang hanya perasaan yang sifatnya sesaat. Walau bagaimana pun juga wanita yang pertama kali mengisi hatinya akan menjadi wanita istimewa bagi dirinya.
Nah, jika hal itu telah disadari oleh suami, maka ia akan kembali mengingat istrinya. Namun, bagaimana jika hati sang istri telah merasa tersakiti? Apakah mampu sang suami merujuk kembali istrinya? Lalu haruskah sebagai istri memaafkan suami?
Inilah akibat ketidak tahanan kita terhadap suatu godaan. Sehingga, ketika kita terayu oleh godaan, maka masalah baru akan timbul. Dan salah satunya yang dilakukan oleh suami tersebut. Ketika ingin melakukan rujuk kembali, namun sang istri sudah terlanjur sakit hati.
Namun demikian, sebagai seorang istri Anda tak perlu mengikuti emosi Anda. Jika suami itu masih memiliki hubungan pernikahan dengan Anda, tak ada salahnya untuk memaafkan kesalahannya, dengan catatan ia tidak mengulangi hal serupa. Namun, jika sudah bercerai, maka keputusan ada di tangan Anda.
Jika melangsungkan pernikahan kembali dikira lebih memberikan manfaat maka lakukanlah. Tapi, jika dengan melangsungkan kembali pernikahan malah akan menambah tekanan batin bagi Anda, lebih baik tidak.
BACA JUGA: 11 Adab Jima Suami Istri (1)
Pengkhianatan suami kepada sang istri sama halnya dengan berkhianat kepada Allah. Maka, karena pengkhianatannya kepada Allah sudah menjadi urusan dia dengan-Nya. Yang tak boleh dilakukan oleh sang istri ialah ketika ia membeberkan keburukan suaminya itu kepada orang lain.
Karena jika melakukan hal itu secara tidak langsung Anda telah memberikan citra buruk terhadap keluarga sendiri. Maka dari itu, sebaiknya diam, pura-pura tidak tahu dan memperingatkannya secara pribadi. []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani